Dailykaltim.co, Kubar – Rencana pemindahan ibu kota Kecamatan Bongan dari Kampung Muara Kedang ke Kampung Jambuk mulai masuk tahap lanjutan setelah Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kutai Barat menyatakan persetujuan terhadap usulan tersebut.

Pemindahan ibu kota kecamatan itu dibahas sebagai bagian dari penyesuaian pusat pemerintahan guna mendukung pelayanan publik dan perkembangan wilayah di Kecamatan Bongan.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah aspek turut dikaji, mulai dari kesiapan administrasi, kondisi infrastruktur, pelayanan publik, hingga dampak sosial dan pembangunan wilayah ke depan.

Ketua Pansus II DPRD Kutai Barat, Aula mengatakan usulan pemindahan ibu kota kecamatan telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian.

“Pemindahan ibu kota kecamatan ini tentunya telah melalui berbagai pertimbangan dan kajian. Harapannya, pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan mampu mendukung perkembangan wilayah Kecamatan Bongan,” ujarnya.

Pj. Sekretaris Daerah Kutai Barat Kamius Junaidi menyebut pemerintah daerah mendukung pembahasan pemindahan tersebut sebagai bagian dari penataan wilayah pemerintahan.

Menurut dia, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimcam diperlukan agar proses pemindahan ibu kota kecamatan dapat berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.

Pembahasan rencana pemindahan itu turut melibatkan Camat Bongan, Danramil Bongan, Kapolsek Bongan, serta Bagian Pemerintahan Setkab Kutai Barat.

Usulan pemindahan ibu kota Kecamatan Bongan dari Kampung Muara Kedang ke Kampung Jambuk selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kutai Barat untuk proses lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version