Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menata langkah strategis untuk menyambut amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Merah Putih.
Tak sekadar mengejar target, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKM Perindag) PPU, Margono Hadi Sutanto, menegaskan bahwa pendekatan yang dipilih adalah menyeluruh dan kontekstual.
Setiap desa dan perangkat daerah akan terlibat dalam tiga skema besar yang diatur dalam kebijakan nasional tersebut.
“Minggu lalu kami melakukan diseminasi, dan menindaklanjuti perintah Inpres itu dengan mendistribusikan tugas kepada masing-masing OPD yang berkaitan dengan desa,” ujar Margono.
Diseminasi ini merupakan langkah awal Dinas KUKM Perindag untuk membangun koordinasi lintas sektor. Dalam Inpres itu, pemerintah pusat membuka tiga jalur pembentukan koperasi Merah Putih: membentuk koperasi baru, merevitalisasi koperasi lama yang tidak aktif, dan mengembangkan koperasi yang sudah berjalan. Pendekatan ini dianggap lebih realistis dan adaptif dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
“Inpres itu memberikan tiga peluang. Yang pertama adalah membentuk koperasi baru. Yang kedua revitalisasi. Lalu, yang ketiga adalah pengembangan. Jadi ada tiga opsi kalau memang mau membuat koperasi,” jelasnya.
Langkah pertama, kata Margono, ditujukan untuk wilayah yang belum memiliki koperasi sama sekali atau komunitas masyarakat yang ingin membentuk koperasi baru dari nol.
“Pertama, kalau yang belum ada atau ingin membuat koperasi baru, maka dibuat koperasi baru,” katanya.
Namun, tidak semua wilayah atau kelompok perlu mulai dari awal. Banyak desa di PPU yang memiliki koperasi yang kini “mati suri” akibat lemahnya manajemen atau minimnya kegiatan. Untuk itu, opsi kedua menjadi relevan.
“Kedua, jika sudah ada koperasi tetapi tidak aktif atau ‘tidur’, tidak terurus, atau ‘sakit’, maka boleh dilakukan revitalisasi,”lanjut Margono.
Sementara itu, bagi koperasi yang masih aktif tetapi butuh suntikan program atau pengembangan model usaha, bisa mengambil opsi ketiga.
“Ketiga, koperasi yang sudah ada dan berjalan, tapi perlu pengembangan,” tegasnya.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.