Dailykaltim.co – Pemerintah akan segera melegalkan aktivitas pengelolaan sumur minyak rakyat di berbagai daerah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan izin resmi pengelolaan akan diterbitkan paling lambat pada akhir November 2025.

“Kami targetkan November akhir sudah harus jalan. Kalau andaikan 100 persen belum, tapi bertahap mungkin sudah bisa berjalan. Mana yang siap, kita jalan duluan,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi saat meninjau kegiatan penambangan sumur masyarakat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, legalisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang memberikan pengakuan hukum terhadap sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola masyarakat secara mandiri. Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat bekerja secara sah dan aman tanpa khawatir melanggar aturan.

Izin pengelolaan akan diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui mekanisme itu, negara berupaya menghadirkan keadilan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang.

Bahlil menyebut, hasil minyak dari sumur rakyat nantinya akan dibeli oleh Pertamina atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dengan harga 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP). Ia menilai skema tersebut sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap masyarakat.

“Jangan ada persepsi bahwa urusan minyak ini hanya pengusaha besar saja,” ujarnya.

Meski pengelolaan sumur rakyat dilegalkan, Bahlil menegaskan seluruh aktivitas penambangan wajib mematuhi standar keselamatan kerja (K3) dan perlindungan lingkungan.

“Saya janji kepada Ibu-Bapak semua, paling lambat November, semua sudah selesai. Dan izin sudah diberikan,” katanya.

Bahlil juga menambahkan bahwa hasil produksi sumur minyak rakyat akan dimasukkan sebagai bagian dari pendapatan daerah. Produksi tersebut akan diperhitungkan dalam skema bagi hasil untuk pemerintah daerah dan turut berkontribusi terhadap produksi minyak nasional.

Data Kementerian ESDM mencatat sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Jika masing-masing sumur mampu menghasilkan satu barel minyak per hari, potensi tambahan lifting nasional dapat mencapai 45 ribu barel per hari.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version