Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) melalui Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola data yang berkualitas dan mudah diakses, sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang berbasis data.
Nazaruddin, Pranata Komputer Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, menjelaskan pentingnya penguatan kelembagaan dalam pengelolaan statistik sektoral daerah untuk mendukung implementasi SDI. Data yang berkualitas menjadi landasan penting dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.
Regulasi pengelolaan statistik sektoral telah diatur melalui Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2019. Di Kalimantan Timur, pengelolaan statistik sektoral juga diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data dan Pergub Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Sebagai wali data, Diskominfo Kaltim memiliki tanggung jawab dalam mengumpulkan, memverifikasi, mengelola, dan menyebarluaskan data yang disampaikan oleh produsen data.
“Dalam forum satu data daerah, Diskominfo Kaltim bertugas sebagai wali data. Wali data adalah suatu unit pada instansi pusat atau daerah yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan, dan pengelolaan data yang disampaikan oleh produsen data, serta menyebarluaskan data,” terang Nazar saat menjadi narasumber dalam Forum Satu Data Kota Samarinda di Hotel Mercure Samarinda.
Diskominfo Kaltim telah melakukan berbagai langkah konkret untuk mendukung implementasi kebijakan SDI, antara lain:
1. Pembinaan Statistik Sektoral: Melalui pelatihan dan klinik pendampingan untuk memperkuat kompetensi pengelola data.
2. Partisipasi Aktif di Forum SDI: Baik di tingkat nasional maupun provinsi untuk mendorong integrasi data.
3. Verifikasi Data Tahunan: Memastikan keabsahan dan akurasi data yang sedang berjalan.
4. Forum dan Diskusi Tematik: Mengadakan forum SDI tematik serta diskusi metadata untuk mendorong pemahaman lebih mendalam.
Berbagai upaya ini diharapkan dapat mendukung terciptanya keterbukaan, transparansi data, serta mendorong integrasi statistik sektoral ke dalam sistem statistik nasional. Nazar optimistis bahwa langkah ini akan membantu mewujudkan tata kelola data yang andal, sebagai fondasi pembangunan yang lebih terukur dan efektif.
Forum Satu Data di Samarinda menjadi salah satu wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan Satu Data Indonesia berjalan optimal, menjadikan Kalimantan Timur sebagai pelopor dalam pengelolaan data berkualitas.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.