Dailykaltim.co, Kaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali mengukuhkan prestasinya dengan mempertahankan status “Informatif” dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Acara ini menandai pencapaian luar biasa dengan skor 92,31, menjadikannya sebagai pemerintah provinsi yang bertahan dalam kategori ini selama lima tahun berturut-turut.

Provinsi Kalimantan Timur berhasil mencapai nilai 92,31, menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Capaian ini menegaskan konsistensi daerah dalam mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Malam anugerah ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kepatuhan badan publik dalam menerapkan keterbukaan informasi.

“Kami merasa sangat bangga karena Provinsi Kalimantan Timur tetap mempertahankan status sebagai badan publik yang Informatif. Ini adalah tahun kelima Kaltim berhasil mencapai kategori ini. Lebih penting lagi, Kaltim telah mengedepankan keterbukaan informasi sejak lima tahun lalu,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal.

Dari 363 badan publik yang dievaluasi oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, sebanyak 160 badan publik dinyatakan “kurang informatif” atau “tidak informatif,” sedangkan 162 badan publik lainnya memenuhi kualifikasi “Informatif.” Di antara yang diakui sebagai badan publik Informatif adalah 35 perguruan tinggi negeri, 36 badan usaha milik negara, serta 22 pemerintah provinsi dan 4 partai politik.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang membuka acara tersebut, memberikan apresiasi kepada badan publik yang berkomitmen pada transparansi informasi.

“Saya ingin mengucapkan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen untuk mewujudkan transparansi informasi. Semoga badan publik yang Informatif ini dapat menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ungkapnya.

Donny menekankan bahwa di era keterbukaan informasi, hal ini menjadi energi yang mampu mempercepat proses pencerdasan bangsa dan mendorong perubahan signifikan. Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas, serta penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Visi ini dapat tercapai melalui pengawasan terhadap komitmen badan publik dalam pemerintahan yang terbuka.

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menilai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, serta mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam memberikan pelayanan informasi.

“Sekali lagi, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Kami berharap badan publik yang Informatif dapat menjadi pendorong bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” tutupnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version