Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memaparkan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin, 23 Juni 2025. Bupati PPU Mudyat Noor menyampaikan langsung nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten PPU ini dipimpin oleh Ketua DPRD Rauf Muin dan turut dihadiri Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta tokoh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan pentingnya laporan ini sebagai bentuk akuntabilitas publik sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menekankan bahwa transparansi anggaran merupakan landasan utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Mudyat Noor membeberkan realisasi pendapatan daerah tahun 2024 yang mencapai Rp2,86 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177,60 miliar, pendapatan transfer Rp2,62 triliun, dan lain-lain pendapatan sah sebesar Rp64,90 miliar.

Belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,02 triliun, mencakup belanja operasi, modal, belanja tidak terduga, dan transfer. Sementara itu, defisit anggaran tercatat sebesar Rp159,64 miliar. Namun, pembiayaan neto mencapai Rp245,43 miliar, yang menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp85,78 miliar. Total aset per 31 Desember 2024 tercatat Rp5,78 triliun.

“Opini WTP ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga pemicu bagi kita semua untuk terus berusaha menjadi lebih baik lagi,” ujar Mudyat.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi di DPRD memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab PPU mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Meski demikian, beberapa fraksi menyampaikan catatan dan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola anggaran ke depan.

Bupati Mudyat berharap DPRD dapat memprioritaskan pembahasan Raperda tersebut agar penetapannya sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah dan pengelola keuangan atas kontribusi mereka.

“Saya mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten PPU untuk terus bekerja secara maksimal guna mempertahankan predikat WTP ini di tahun-tahun berikutnya,” tutupnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version