Dailykaltim.co, kutim – Kunjungan kerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kalimantan Timur, Anwar Sanusi, yang mewakili Penjabat Gubernur Kaltim di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, pada beberapa hari lalu, berlangsung penuh dinamika. Meski sempat diwarnai aksi protes oleh warga Bontang di Simpang Kunsodo, kegiatan tetap berjalan lancar berkat pengamanan ketat dari Polres Kutim dan Polsek Teluk Pandan yang berhasil membubarkan massa dengan cepat.

Kunjungan tersebut melibatkan sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim), termasuk Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) Kutim, Abdul Muluk, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kaltim, Abdul Muis, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setkab Kutim, Trisno, yang mewakili Bupati Kutim. Hadir pula Camat Teluk Pandan, Kepala Desa Martadinata, dan sekitar 200 warga Kampung Sidrap.

Dalam pertemuan tersebut, Kabag Tapem Setkab Kutim, Trisno, membawa kabar baik kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi permasalahan terkait batas wilayah antara Kabupaten Kutim dan Kota Bontang. Mahkamah Agung telah menolak gugatan Pemkot Bontang terkait Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 tentang Batas Daerah. Selain itu, gugatan lain terhadap Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang pembentukan beberapa Daerah Otonomi Baru, termasuk Kabupaten Kutim dan Kota Bontang, diperkirakan juga akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi setelah Walikota Bontang mencabut gugatan tersebut.

Trisno juga mengajak warga Kampung Sidrap untuk bergandengan tangan dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan harapan Kampung Sidrap bisa segera berubah status menjadi Desa Persiapan Martajaya. Proses usulan pembentukan Desa Persiapan Martajaya ini sebenarnya sudah dimulai sejak 2017, tetapi terkendala oleh persyaratan dasar jumlah penduduk yang belum terpenuhi. Diharapkan, persyaratan ini dapat segera dipenuhi sehingga perubahan status desa bisa terwujud.

Sekretaris DPMDes Kutim, Abdul Muluk, dan perwakilan DPMPD Provinsi Kaltim, Vincent, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan perubahan status tersebut dan siap memfasilitasi jika persyaratan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Kabid Pengembangan Prasarana Bappeda Kutim, Sugiono, juga menekankan pentingnya penyesuaian data kependudukan bagi warga Kampung Sidrap terkait dengan program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang sedang dilaksanakan oleh Pemkab Kutim bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sugiono menegaskan bahwa program TORA hanya akan memproses warga yang memiliki data sesuai dengan wilayah administrasi yang dimohonkan, yaitu warga yang ber-KTP Kutim.

Warga Kampung Sidrap juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan beberapa aspirasi, termasuk permintaan agar Pemprov Kaltim menindak tegas oknum yang terlibat dalam pemalsuan alamat pada dokumen kependudukan dan menertibkan RT yang dibentuk oleh Pemkot Bontang di wilayah mereka, yang dinilai menyebabkan ketidakpastian hukum dalam pelayanan administrasi. Menanggapi hal ini, perwakilan Satpol PP Kaltim berjanji akan membawa laporan tersebut sebagai bahan tindak lanjut oleh OPD terkait dan mengimbau warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kampung Sidrap.

Pada kesempatan yang sama, Kadis LH Kaltim, Anwar Sanusi, yang mewakili Penjabat Gubernur Kaltim, menyerahkan bantuan berupa 200 bibit pohon buah kepada Kelompok Tani Cinta Damai dan 5.000 bibit ikan papuyu kepada Kelompok Tani Damai Sejahtera. Ia menyatakan bahwa Pemprov Kaltim siap berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kampung Sidrap. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pelepasan bibit ikan papuyu di kolam ikan Kelompok Tani Damai Sejahtera dan panen perdana pepaya California di Kelompok Tani Cinta Damai. Pemkab Kutim bersama Pemerintah Desa Martadinata dan sejumlah perusahaan di sekitar Kampung Sidrap telah mencanangkan Program Kampung Sidrap Berdikari, yang bertujuan mengoptimalkan produktivitas lahan pertanian dengan pola terintegrasi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan Kampung Sidrap dapat segera mencapai status Desa Persiapan Martajaya dan menjadi contoh pengembangan desa mandiri di Kabupaten Kutim.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version