Dailykaltim.co – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah tegas dengan mencopot sekitar 30 pejabat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, menyusul laporan dugaan pungutan liar terhadap warga negara Tiongkok.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam keterangan resminya pada Minggu, 2 Februari 2025, menjelaskan bahwa langkah itu diambil setelah Kedutaan Besar Cina di Indonesia melaporkan 44 kasus pemerasan yang melibatkan petugas imigrasi bandara.

“Setelah kami terima semua datanya, langsung kami tarik semua (petugas, red) yang ada di data dari penugasan di Soetta. Kami ganti,” ujar Agus.

Agus menambahkan, selain dicopot dari jabatannya, sekitar 30 pejabat imigrasi tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan internal di Kemen Imipas.

Sebelumnya, sebuah surat resmi dari Kedubes Cina di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025, yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengungkap kasus pemerasan terhadap warga negara Cina di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Kedubes mencatat sedikitnya 44 kasus dengan total uang sekitar Rp32.750.000,- telah dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Cina.

“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi WN Cina yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes Cina dalam surat tersebut.

Untuk mencegah praktik serupa terulang, Kedubes Cina mengusulkan pemasangan tanda dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris di area pemeriksaan imigrasi dengan tulisan “Dilarang memberi tip” serta “Silakan lapor jika terjadi pemerasan.” Selain itu, pihak kedubes juga meminta agar agen perjalanan Cina diberikan instruksi tegas untuk tidak menyarankan wisatawan memberikan suap kepada petugas imigrasi Indonesia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version