Dailykaltim.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperluas penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelautan dan perikanan guna menjamin mutu, keamanan, serta daya saing produk hasil laut Indonesia di pasar domestik dan global.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS), Tornanda Syaifullah, menyampaikan bahwa hingga pertengahan 2025, KKP telah menerbitkan 207 SNI produk perikanan yang kini menjadi acuan dalam proses produksi dan pengawasan mutu. Penerapan standar ini tidak hanya menjamin kandungan gizi dan keamanan konsumsi, tetapi juga mendorong peningkatan kepercayaan dan preferensi pasar terhadap produk ikan nasional.
“KKP akan terus memperluas layanan sertifikasi SNI produk kelautan dan perikanan guna mendorong daya saing produk perikanan nasional. Sertifikasi ini juga menjadi nilai tambah agar produk kita mampu bersaing secara global,” ujar Tornanda di Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.
Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Balai Besar Pengujian dan Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PDS menjalankan fungsi sebagai Lembaga Sertifikasi Produk Hasil Perikanan (LSPro-HP). Selain menerbitkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI dan sertifikat kesesuaian, BBP3KP juga aktif dalam penyusunan Rancangan SNI (RSNI).
Kepala BBP3KP, Rahmadi Sunoko, menyebutkan bahwa lembaganya saat ini tengah memperluas cakupan layanan sertifikasi dan pengujian. Saat ini, LSPro-HP BBP3KP telah melayani 22 ruang lingkup sertifikasi dan didukung oleh laboratorium pengujian dengan 28 parameter. “Ke depan, akan kami kembangkan menjadi 207 ruang lingkup sertifikasi dengan dukungan laboratorium pengujian yang memiliki 44 parameter,” ujarnya.
Dari total 207 SNI yang telah diterbitkan, sebanyak 152 standar mencakup produk pangan perikanan, sementara 55 lainnya menyasar produk non-pangan. Skema ini menjadi pijakan strategis untuk memperluas layanan sertifikasi berbasis SNI dalam rantai pasok kelautan dan perikanan.
Rahmadi menambahkan bahwa pihaknya juga tengah mengembangkan laboratorium kalibrasi untuk meningkatkan kualitas layanan pengujian. Laboratorium ini akan menjadi elemen penting dalam menjamin ketertelusuran hasil uji dan memperkuat kredibilitas laboratorium dalam memenuhi standar sertifikasi internasional.
“Pengembangan laboratorium kalibrasi akan mendukung sistem pengujian yang andal dan terpercaya, serta menjadi bagian penting dalam menjawab tuntutan sertifikasi berstandar internasional,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya jaminan mutu produk perikanan dari hulu ke hilir. Ia menilai bahwa proses produksi hingga distribusi ke tangan konsumen harus menerapkan prinsip pengendalian mutu secara menyeluruh.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
