Dailykaltim.co – Ancaman penyalahgunaan narkoba yang terus membayangi generasi muda mendorong lahirnya berbagai upaya pencegahan dan pemulihan yang lebih ramah anak. Salah satunya melalui gerakan Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika) yang diperkenalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai pendekatan baru dalam penanganan anak korban penyalahgunaan narkotika.

Gerakan tersebut diperkenalkan dalam Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak terkait Rehabilitasi Anak Korban Penyalahgunaan NAPZA yang digelar bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.

Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Bina Ampera Bukit, mengatakan Ananda Bersinar dirancang tidak sekadar sebagai program rehabilitasi, melainkan gerakan sosial yang menempatkan anak sebagai fokus utama dengan pendekatan yang lebih humanis.

“Bukan sekadar program, inisiatif ini lahir sebagai gerakan sosial yang menempatkan anak sebagai pusat perhatian, dengan pendekatan yang lebih humanis dan ramah anak,” kata Bina Ampera Bukit.

Menurut dia, rehabilitasi bagi anak korban penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya berorientasi pada pemulihan fisik akibat ketergantungan zat. Pendekatan tersebut juga menitikberatkan pada perlindungan martabat anak, dukungan psikososial, serta pemenuhan hak pendidikan dalam lingkungan yang aman dan inklusif.

“Anak bukan objek intervensi, mereka adalah subjek yang berhak atas layanan terbaik,” ujarnya.

Untuk memperluas akses layanan bagi anak yang selama ini enggan mencari bantuan akibat stigma, Ananda Bersinar menghadirkan empat inovasi utama. Program itu mencakup layanan rehabilitasi ramah anak di enam Balai Besar Rehabilitasi BNN yang menerapkan standar non-traumatizing.

Selain itu, terdapat layanan Sinari Sekolah berupa skrining dan asesmen langsung di lingkungan sekolah untuk mendukung deteksi dini. BNN juga mengembangkan layanan Serasi Berjaya yang mengintegrasikan pendidikan dengan proses rehabilitasi serta dukungan teman sebaya.

Sementara itu, layanan telerehabilitasi disiapkan melalui pemanfaatan teknologi untuk memperluas jangkauan layanan sekaligus mengurangi hambatan akibat stigma sosial.

Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2024 menunjukkan sebagian anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba juga mengalami kekerasan di lingkungan keluarga maupun sekitarnya. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kelompok ini membutuhkan perlindungan yang lebih luas, tidak hanya dari ancaman narkotika tetapi juga dari berbagai bentuk kekerasan.

BNN menjadwalkan peluncuran resmi Ananda Bersinar pada peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) 26 Juni 2026, yang kemudian berlanjut dalam rangkaian Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2026. Gerakan ini mengusung tema “Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat”.

“Gerakan ini diharapkan menjadi langkah bagi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 yang bersih dari narkoba,” pungkas Bina Ampera Bukit.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version