Dailykaltim.co, Penajam – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengambil langkah proaktif dalam menangani dan mencegah kasus perundungan di sekolah-sekolah.
UPTD PPA telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bullying di beberapa sekolah sebagai upaya untuk menangani kasus perundungan dengan lebih cepat dan efektif.
Rencana ke depan, UPTD PPA akan memperluas pembentukan Satgas ini ke semua sekolah di wilayah PPU guna memberikan perlindungan dan pencegahan yang lebih menyeluruh terhadap kasus perundungan.
Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah, mengungkapkan bahwa kasus perundungan memang ada, meskipun jumlahnya tidak terlalu signifikan.
“Kalau perundungan ada sih, tetapi tidak signifikan juga, tetap ada,” ujar Hidayah. Meskipun demikian, UPTD PPA tetap melihat pentingnya penanganan dan pencegahan yang serius terhadap perundungan, terutama di lingkungan sekolah.
Satgas Bullying yang telah dibentuk ini diharapkan dapat berfungsi sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, melaporkan, dan menangani kasus-kasus perundungan yang terjadi di sekolah.
Satgas Bullying ini berfungsi untuk melaporkan dan menangani kasus perundungan secara cepat. Dengan adanya Satgas, UPTD PPA berharap dapat memberikan intervensi lebih awal dan mencegah terjadinya dampak yang lebih parah bagi korban.
“Penanganannya kita biasa mediasi di sekolah saja, karena rata-rata pelaku dan korban perundungan itu di bawah umur,” jelas Hidayah.
Penanganan kasus perundungan melalui mediasi di sekolah diupayakan agar kedua belah pihak, baik pelaku maupun korban, dapat memahami dampak dari tindakan perundungan dan mencari solusi bersama untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.