Dailykaltim.co – Pengadaan barang dan jasa kembali menjadi sorotan dalam upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam forum Pertamina Procurement Leader yang digelar di Hotel Saint Regis, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa sektor ini tergolong rawan dan membutuhkan tata kelola yang berintegritas.

“Pengadaan merupakan sektor yang berisiko dan rentan korupsi. Untuk itu, kita perlu membangun kesadaran bersama terkait bahaya korupsi, dan memastikan setiap proses pengadaan terlaksana dengan baik,” ujar Fitroh.

Ia mendorong budaya kerja yang dilandasi nilai “IDOLA” – Integritas, Dedikasi, Objektif, Loyal, dan Adil – serta prinsip “GATOTKACA MESRA” yang mencakup Gesit, Total, Kreatif, Adaptif, Cerdas, dan Amanah. Menurut Fitroh, dokumentasi yang baik dalam seluruh proses pengadaan menjadi penopang akuntabilitas dan dapat menutup ruang penyalahgunaan kewenangan.

Arah kebijakan KPK ini disambut positif oleh manajemen PT Pertamina. SVP Procurement Pertamina, Hery Murahmanta, menyebut arahan tersebut sebagai panduan penting bagi perusahaan. “Kami berharap rekomendasi KPK dapat menjadi pedoman bagi seluruh insan Pertamina, khususnya di bidang procurement,” ucap Hery.

Senada dengan itu, Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto, mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prinsip utama dalam proses pengadaan. Ia mencontohkan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, yang menunjukkan bahwa pengadaan masih menjadi wilayah paling rawan terjadinya korupsi. “Procurement adalah posisi strategis yang harus dijalankan hati-hati. Kehadiran KPK memberikan pandangan berharga untuk memastikan seluruh proses tetap patuh dan menutup ruang potensi pelanggaran,” jelas Erry.

Fitroh kembali mengingatkan bahwa para pekerja di lingkungan BUMN sudah menerima hak dan fasilitas yang memadai, sehingga tak ada alasan untuk melakukan praktik korupsi. “Kontribusi terbaik untuk bangsa adalah menjaga amanah yang telah diberikan dengan menjauhkan diri dari praktik koruptif,” tegasnya.

Forum ini juga menghadirkan pemaparan studi kasus oleh Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, serta Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Agung Yudha Wibowo. Melalui pertemuan ini, KPK ingin menegaskan bahwa penguatan sistem pengadaan yang transparan dan akuntabel adalah bagian penting dari pembenahan sektor strategis, termasuk minyak dan gas. Sinergi KPK dan Pertamina diharapkan menjadi contoh konkret pencegahan korupsi berbasis sistem, bukan sekadar reaksi atas pelanggaran.

[PRD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version