Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III membuka lelang kendaraan eks Barang Milik Negara (BMN) kepada masyarakat umum. Lelang ini menawarkan enam unit mobil dan tiga unit sepeda motor, dengan penawaran yang dibuka sejak 9 Januari hingga 16 Januari 2025.
Proses lelang ini merupakan bagian dari mekanisme non-eksekusi wajib yang bertujuan memanfaatkan kembali aset negara sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan barang milik pemerintah. Seluruh hasil penjualan akan disetorkan langsung ke kas negara melalui KPKNL.
Menurut keterangan tertulis yang diterima pada Senin (13/1/2025), lelang ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan membantu penertiban aset negara.
“Masyarakat yang berpartisipasi dalam lelang ini turut mendukung peningkatan PNBP dan optimalisasi aset negara,” ungkap KPK dalam keterangannya.
Bagi calon peserta lelang wajib memenuhi beberapa syarat berikut:
- Memiliki akun terverifikasi di portal lelang.go.id.
- Menyetorkan uang jaminan lelang melalui virtual account (VA) milik KPKNL paling lambat sehari sebelum batas akhir penawaran.
- Batas akhir pengajuan penawaran adalah Kamis (16/1) pukul 14.35 WIB.
Peserta juga dapat melihat langsung kondisi barang melalui aanwijzing di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Selasa (14/1) pukul 08.30-11.30 WIB.
Berikut adalah daftar objek lelang beserta jenis dan limit harganya:
- Tiga unit sepeda motor: Honda Mega Pro GL15A1RR MT (Rp4 juta/unit).
- Dua unit mobil: Isuzu Panther TBR 54F Turbo LV (Rp40 juta/unit).
- Tiga unit mobil: Isuzu Elf NHR 55 CO E2-1 (Rp61 juta/unit).
- Satu unit mobil: Toyota Vios 15GANC15ORBEPGKD (Rp60 juta/unit).
Untuk detail lebih lanjut mengenai penyelenggaraan lelang, masyarakat dapat menghubungi Tim Lelang KPK di nomor telepon (021) 25578300 ext. 8558 atau KPKNL Jakarta III di nomor (021) 3454860. Informasi lengkap mengenai syarat, ketentuan, dan spesifikasi objek lelang juga tersedia di tautan: https://bit.ly/kpklelangeksbmn.
Dengan harga mulai dari Rp4 juta, lelang ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki kendaraan eks BMN dengan proses yang transparan dan mudah.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.