Dailykaltim.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian serius terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), sebuah inisiatif strategis yang dirancang untuk memperkuat kedaulatan pangan dan mendorong pemerataan ekonomi nasional. KPK menegaskan bahwa perencanaan yang matang dan pengelolaan yang transparan sangat dibutuhkan agar program ini tidak hanya menjadi proyek formalitas, tetapi benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa keterlibatan KPK sejak awal adalah bagian dari upaya membangun integritas kelembagaan dan kepercayaan publik terhadap program ini.
“Program koperasi desa harus dipikirkan secara menyeluruh. Jangan sampai niat baik ini justru memicu masalah baru, seperti kecemburuan usaha lokal yang sudah ada atau koperasi fiktif yang hanya menjadi kendaraan penyimpangan dana,” ujar Setyo.
KPK juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara untuk KDMP. Potensi korupsi dapat muncul dari ketidaksiapan sistem, lemahnya pengawasan, dan konflik kepentingan di tingkat lokal. Program ini menjadi bagian dari delapan program prioritas nasional yang dituangkan dalam Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025, dengan target ambisius membentuk 80.000 koperasi desa dan kelurahan.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengakui adanya tantangan besar dalam sektor koperasi, mulai dari tata kelola yang lemah hingga rendahnya literasi digital di kalangan pelaku koperasi.
“Selama 28 tahun pasca-reformasi, koperasi seolah tersisih dari sistem ekonomi nasional. KDMP menjadi momentum kebangkitan ekonomi rakyat yang harus kita kawal bersama,” ungkap Budi Arie.
Ia menegaskan bahwa koperasi desa tidak boleh hanya menjadi entitas administratif, tetapi harus berkembang menjadi pusat ekonomi lokal yang dapat menyerap tenaga kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ketahanan sosial-ekonomi desa.
KPK juga merumuskan sejumlah rekomendasi untuk memastikan pelaksanaan KDMP berjalan tanpa penyimpangan, antara lain: penguatan tata kelola dan partisipasi, sistem pengawasan internal yang kuat, transparansi anggaran dan data, pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dan pelatihan digital untuk integritas.
“Pembangunan dari desa bukan sekadar pembangunan fisik, tapi juga integritas dan sistem. Kita tidak ingin program sebesar ini justru menjadi celah baru korupsi,” pungkas Setyo.
Dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, KPK berharap program koperasi Merah Putih dapat menjadi contoh nyata dari pembangunan inklusif yang tahan terhadap risiko korupsi dan mendorong pemerataan ekonomi yang berkelanjutan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.