Dailykaltim.co – Kurangnya pengawasan terhadap dana desa membuka celah penyimpangan anggaran yang dapat menghambat pembangunan dan pemerataan ekonomi. Tata kelola desa yang transparan menjadi kunci untuk memastikan pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, menyoroti hal tersebut dalam acara Aksi Memperkuat Pengawasan Tata Kelola Pemerintah untuk Mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden. Acara bertajuk “Membangun Desa dari Bawah untuk Pemerataan Ekonomi & Pemberantasan Kemiskinan” itu digelar di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Senin (3/3/2025).
Fitroh menegaskan bahwa desa merupakan bagian integral dari pemerintahan kabupaten, sehingga perencanaan pembangunannya harus selaras dengan kebijakan daerah dan nasional.
“Desa merupakan bagian integral dalam satu wilayah pemerintahan kabupaten. Maka sudah semestinya rencana pembangunan desa, mulai dari RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) harus disinkronkan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pada tingkat kabupaten yang tentu harus selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN,” ujar Fitroh.
Kementerian Keuangan mencatat alokasi dana desa dalam APBN 2025 mencapai Rp71 triliun. Untuk memastikan dana ini dikelola dengan baik, KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah menetapkan 15 aksi prioritas, termasuk penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Pada periode 2025-2026, Stranas PK merekomendasikan agar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan penggunaan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes) guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
“Oleh karena itu, kerja sama lintas kementerian/lembaga terutama Kemendes PDTT, Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas, termasuk Kemenpan RB, sangat diharapkan agar perbaikan kualitas belanja tidak hanya terjadi di tingkat pusat dan daerah, namun juga sampai ke level pemerintahan desa,” kata Fitroh.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.