Dailykaltim.co, Kubar – Frederick Edwin dan Nanang Andriani, Bupati dan Wakil Bupati Kutai Barat terpilih, akan dilantik serentak bersama enam kepala daerah lainnya di Kalimantan Timur pada 10 Februari 2025. Pelantikan ini menjadi momen penting dalam membuka babak baru kepemimpinan di Kutai Barat.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubar, Ayonius, mengingatkan seluruh koordinator panitia untuk memastikan pelantikan berjalan optimal. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik di antara semua pihak terkait.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga persiapan yang matang membawa hasil pelaksanaan yang baik,” ujar Ayonius.

Kabag Tata Pemerintahan Sekkab Kubar, Franky Yonathan ZH, menjelaskan bahwa jadwal pelantikan telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2024, yang mengatur tata cara pelantikan kepala daerah.

“Pelantikan Bupati dan Wabup hasil Pilkada serentak 2024 dilaksanakan serentak pada 10 Februari 2025 sesuai Pasal 22A Ayat (2),” jelas Franky.

Frederick Edwin dan Nanang Andriani akan dilantik bersama enam kepala daerah kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Timur, yang hasil Pilkadanya tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk pemerintahan baru di Kutai Barat. Dengan persiapan yang matang, acara ini tidak hanya akan berjalan lancar tetapi juga mencerminkan harapan baru bagi masyarakat dalam pembangunan daerah yang lebih baik.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version