Dailykaltim.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan pentingnya kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyoroti hal ini dalam Rapat Internal dan Penyerahan Instruksi Bupati terkait Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

Pembahasan utama dalam rapat ini mencakup instruksi Bupati Kukar mengenai tindak lanjut temuan BPK serta langkah penyelesaiannya. Sunggono menekankan bahwa sejak 2019, tindak lanjut terhadap temuan BPK telah menunjukkan hasil positif. Ia berharap capaian tersebut terus meningkat pada tahun ini.

“Saya minta seluruh OPD untuk mengecek kembali perjanjian kinerja yang sudah ditandatangani dan memastikan bahwa seluruh temuan sudah ditindaklanjuti dengan baik. Saya mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melakukan rasionalisasi anggaran untuk meminimalkan pengeluaran yang tidak perlu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan ASN di setiap OPD agar disiplin dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Setiap pengajuan anggaran harus sesuai dengan standar yang ditetapkan tanpa adanya kesalahan dalam prosesnya. Jika ditemukan ketidaksesuaian, perbaikan harus segera dilakukan untuk mencegah kesalahan serupa di masa mendatang.

“Kepada seluruh ASN pada OPD, harus melaksanakan kepatuhan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Setiap anggaran yang diajukan harus sesuai dengan standar yang ada dan tidak ada kekeliruan dalam prosesnya. Jika ditemukan anggaran yang tidak sesuai, harus segera dilakukan perbaikan. Hal ini penting untuk memastikan agar kesalahan yang sama tidak terulang di masa mendatang,” pesannya.

Lebih lanjut, Sunggono meminta agar hasil temuan BPK dijadikan salah satu indikator kinerja bagi setiap Kepala OPD dalam perjanjian kinerja. Ia menegaskan bahwa Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPDGR) akan berperan dalam menyelesaikan masalah keuangan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat OPD. Jika ada temuan terkait hutang atau piutang yang belum terselesaikan, pemerintah akan mencari solusi terbaik dengan mempertimbangkan bukti baru sebagai dasar keputusan.

Rapat tersebut ditutup dengan penandatanganan Surat Pernyataan oleh setiap OPD sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti temuan BPK sesuai ketentuan yang berlaku. Sunggono mengingatkan pentingnya menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dan memastikan setiap anggaran sesuai standar yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh temuan harus diselesaikan dalam batas waktu yang ditentukan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version