Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp 4,8 triliun. Struktur anggaran ini mencakup pendapatan asli daerah, dana transfer pusat, serta pendapatan lain yang sah, dan disusun berdasarkan peraturan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah menargetkan penerimaan sebesar Rp 4,8 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 431 miliar, Pendapatan Transfer Rp 4,3 triliun, serta Pendapatan Lain-lain yang Sah Rp 91,98 juta. Seluruhnya diarahkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan layanan publik.

Pada sisi belanja, total pengeluaran daerah juga diproyeksikan sebesar Rp 4,8 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk kegiatan prioritas pembangunan daerah, penyelenggaraan pemerintahan, serta pembinaan masyarakat di seluruh kecamatan. Pemerintah juga menetapkan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 25 miliar yang difokuskan pada penyertaan modal untuk mendukung kinerja badan usaha milik daerah.

Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menjelaskan bahwa penyusunan rencana keuangan 2026 disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 mengenai klasifikasi serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Ia menegaskan, rancangan tersebut menjadi bagian awal dari proses penyusunan APBD 2026 yang menggambarkan hak dan kewajiban daerah dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kutai Timur berharap rancangan ini dapat memperkuat kapasitas fiskal daerah, menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja, serta memastikan seluruh program pembangunan berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version