Dailykaltim.co, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) berkomitmen membawa koperasi-koperasi di wilayah ini menuju era digital. Langkah awal yang diambil adalah dengan menggelar sosialisasi penting terkait Undang-Undang dan Peraturan Perkoperasian, yang dipimpin oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, pada Sabtu (10/8/2024) pagi di Teras Belad Cafe & Resto, Sangatta Selatan.
Upaya ini merupakan bagian dari tujuan untuk mewujudkan koperasi di Kutim yang tidak hanya maju, tetapi juga modern dan responsif terhadap perkembangan teknologi. Dalam sambutannya, mewakili Bupati Kutim, Kadiskop UKM Kutim, Teguh Budi Santoso, menekankan pentingnya penerapan Good Cooperative Governance (GCG) sebagai landasan dalam mengelola koperasi yang berdaya saing dan berkelanjutan.
“Prinsip GCG harus menjadi pedoman bagi seluruh pengurus dan anggota koperasi untuk memperkuat pengendalian manajemen internal. Ini bukan hanya soal mematuhi UU dan AD-ART, tetapi juga soal menjalankan koperasi dengan nilai-nilai yang telah disepakati bersama,” kata Teguh.
Sosialisasi ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk mempercepat modernisasi koperasi di Kutim. Teguh juga berharap sosialisasi ini dapat mendorong koperasi di Kutim untuk menjadi lebih kuat dan tangguh, baik dalam pengambilan keputusan maupun dalam menghadapi persaingan dan perubahan lingkungan.
“Kami berharap koperasi di Kutim tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga sehat secara usaha, mandiri dalam menghadapi konflik internal, dan mampu bersaing di era digital ini,” tambah Teguh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas PMD-PTSP.
Keberlanjutan koperasi yang modern dan berbasis digitalisasi diyakini akan semakin memperkuat peran koperasi dalam perekonomian lokal. Dengan partisipasi aktif di tengah masyarakat, koperasi di Kutim diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di daerah ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Kutim, Firman Wahyudi, menjelaskan bahwa program koperasi modern ini adalah inisiatif dari Pemerintah Pusat yang kemudian diadopsi dan didukung penuh oleh Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman.
“Bupati mendukung penuh transformasi ini, salah satunya dengan memberikan penghargaan kepada koperasi-koperasi aktif yang memiliki program kerja dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang baik,” ungkap Firman.
Penghargaan tersebut tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga berupa dukungan konkret seperti piagam, komputer, printer, dan aplikasi digital yang diperlukan untuk menjalankan koperasi.
“Ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk mendorong koperasi di Kutim menjadi lebih mandiri dan mampu bertransformasi ke arah digitalisasi,” lanjut Firman.
Dengan transformasi ini, koperasi di Kutim diharapkan mampu menjadi pilar ekonomi yang tangguh dan adaptif, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan koperasi yang modern dan berdaya saing di era digital.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.