Dailykaltim.co, Kutim – Pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan hadiah istimewa bagi pekerja rentan di daerah tersebut. Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meresmikan peluncuran universal coverage atau cakupan menyeluruh terhadap Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di Kabupaten Kutim.
Program ini kini melindungi 100 ribu pekerja rentan di wilayah Kutim, memberikan mereka jaminan sosial yang melindungi dari risiko pekerjaan yang berbahaya. Acara peluncuran yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Roma Malau.
Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa program ini adalah kelanjutan dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja yang menerima upah di bawah standar minimum.
“Pada tahun 2022, kami hanya bisa menjangkau 14 ribu pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Mereka adalah masyarakat yang bekerja, tetapi penghasilannya tidak menentu dan seringkali tidak memenuhi standar upah,” kata Ardiansyah.
Seiring berjalannya waktu, Pemkab Kutim terus berusaha meningkatkan cakupan ini. Pada awal tahun 2023, target meningkat menjadi 85 ribu pekerja, dan puncaknya pada hari ini, jumlah tersebut mencapai 100 ribu jiwa. Program Jamsostek Rentan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga membawa dampak nyata bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan.
Bupati Ardiansyah menyebutkan bahwa beberapa keluarga ahli waris telah menerima santunan kematian dari program ini, sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan yang menghadapi risiko kecelakaan kerja atau kematian.
“Jika kepala keluarga mengalami musibah saat bekerja, baik kecelakaan maupun meninggal dunia, negara hadir untuk memberikan jaminan bagi ahli warisnya,” jelas Ardiansyah.
Dengan peluncuran program ini, Pemkab Kutim menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan. Ardiansyah juga mengungkapkan rencana untuk memperluas cakupan Jamsostek Rentan hingga 115 ribu jiwa pada tahun depan, mendekati batas cakupan yang dianjurkan oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang.
Langkah strategis ini tidak hanya menunjukkan semangat Pemkab Kutim dalam membangun daerah, tetapi juga mencerminkan kepedulian yang mendalam terhadap masyarakat kecil dengan penghasilan tidak tetap. Bupati berharap kehadiran pemerintah melalui jaminan sosial ini mampu memberikan rasa aman dan kepastian bagi kepala keluarga pekerja rentan. Sehingga, jika terjadi sesuatu di lapangan, negara telah menyiapkan jaminan sosial untuk para ahli waris. Upaya Pemkab Kutim dalam memberikan jaminan sosial ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Ini bukan sekadar program, tetapi langkah nyata yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Dalam semangat kemerdekaan, Pemkab Kutim terus berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan warganya, terutama mereka yang rentan dan membutuhkan perhatian khusus.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.