Dailykaltim.co, Kutim – Di tengah lambannya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bergerak lebih gesit. Tanpa sorotan berlebihan, pemerintah daerah ini menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan honorer yang telah menahun.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, membantah tudingan bahwa pihaknya sengaja menunda proses pengangkatan PPPK. Ia menegaskan, Pemkab Kutim justru menjadi salah satu daerah tercepat dalam tahapan seleksi dan pemberkasan.
“Penundaan itu murni terjadi karena kebijakan Pemerintah Pusat, bukan kami. Justru kami daerah yang paling awal melakukan pemberkasan, baik manual maupun online. Tes juga dilaksanakan tepat waktu, dan sekarang kita sudah sampai pada tahap pelantikan,” ujar Misliansyah.
Pemkab Kutim menjadwalkan pelantikan PPPK tahap pertama pada Rabu, 16 April 2025. Sebanyak 3.713 orang yang lolos seleksi tahun 2024 akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus mengikuti pengambilan sumpah jabatan di GOR Kudungga.
“Pertek (pertimbangan teknis) dari pusat baru keluar pada 1 Maret 2025. Kami langsung tancap gas untuk proses selanjutnya. Sekarang tinggal penyerahan SK dan pelantikan. Semua sudah siap,” kata Ancah.
Ancah mengingatkan para PPPK untuk menyiapkan diri menjelang pelantikan, termasuk menjaga kesehatan dan mengenakan pakaian resmi berupa atasan putih, bawahan hitam, dan dasi senada. Kehadiran dalam pelantikan bersifat wajib, kecuali jika ada alasan kuat dan telah dilaporkan ke panitia.
Transformasi honorer menjadi PPPK di Kutim telah berlangsung secara bertahap sejak 2021. Kala itu, jumlah Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) mencapai hampir 8.000 orang. Bupati Ardiansyah Sulaiman kemudian mengambil langkah tegas dengan mengusulkan seluruh tenaga honorer masuk dalam formasi PPPK.
“Tidak semua daerah seperti Kutim. Di sini, semua honorer diusulkan tanpa dikurangi,” ucap Ancah.
Dari total usulan formasi PPPK tahun 2024 sebanyak 4.303 orang, Pemkab Kutim akan melantik 3.713 orang pada tahap pertama. Sisanya, 590 orang akan menjalani seleksi dan pelantikan pada tahap kedua. Ancah berharap seluruh peserta tetap menjaga kondisi agar dapat mengikuti proses hingga tuntas.
“Sumpah jabatan itu bukan sekadar formalitas, tapi janji kepada negara dan rakyat,” tegasnya.
Langkah ini menjadi penanda dimulainya babak baru bagi ribuan honorer Kutim yang kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah berharap keberadaan mereka memperkuat pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Kami tidak ingin berlama-lama. Kami ingin semua selesai dan tuntas. Ini bukan tentang angka, tapi tentang keadilan bagi para honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi,” ujar Ancah dengan nada optimistis.
Selain pelantikan PPPK, Pemkab Kutim juga menyiapkan dua agenda penting lainnya. Pertama, penyerahan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang saat ini masih dalam tahap penandatanganan oleh Bupati setelah keluarnya Pertek pada 1 Maret 2025.
“Untuk CPNS, berbeda dengan PPPK. Mereka akan disumpah setelah menerima SK secara penuh, tidak bisa langsung seperti PPPK,” jelasnya.
Agenda ketiga adalah pelantikan 68 pejabat fungsional dari profesi guru dan tenaga kesehatan. Pelantikan ini sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2024 yang mewajibkan pengambilan sumpah jabatan fungsional, tidak hanya jabatan struktural.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.