Dailykaltim.co, Kutim – Menyusul viralnya video “Joget PUPR Kutim” yang menarik perhatian publik, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menegaskan pentingnya perbaikan dalam setiap aspek pemerintahan, terutama dalam disiplin aparatur sipil negara (ASN). Dalam acara silaturahmi di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Mahyunadi mengungkapkan dampak negatif dari video joget ASN yang beredar di media sosial, mencatat bahwa insiden ini telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Mempengaruhi ‘trust’ (kepercayaan) masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ungkap Mahyunadi.
Walaupun aksi joget itu terjadi di luar jam kerja, Mahyunadi mengakui banyak masyarakat yang menuntut agar pegawai yang terlibat mendapatkan sanksi tegas. Protes dari masyarakat dan demonstrasi mahasiswa semakin memperkuat tuntutan tersebut.
Mahyunadi menegaskan bahwa Bupati Kutim telah menginstruksikan Sekretaris Kabupaten (Seskab) untuk melakukan investigasi melalui tim Majelis Kode Etik ASN.
“Alhamdulillah, Pak Bupati langsung memberikan instruksi kepada Pak Sekretaris Kabupaten untuk melakukan investigasi melalui tim Majelis Kode Etik ASN,” ujarnya.
Ia yakin tim investigasi akan melaksanakan tugasnya secara profesional dan transparan, dan hasilnya akan menentukan sanksi yang dijatuhkan, mulai dari teguran ringan hingga pemecatan. Saat ini, Tim Majelis Kode Etik masih menjalankan investigasi.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, hukuman disiplin ASN terbagi menjadi tiga kategori: Hukuman Disiplin Ringan, berupa teguran lisan dan tertulis; Hukuman Disiplin Sedang, berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga 25 persen; dan Hukuman Disiplin Berat, termasuk penurunan jabatan dan pemberhentian tidak atas permintaan sendiri.
Mahyunadi menekankan pentingnya ASN sebagai teladan bagi masyarakat. Ia memahami bahwa pegawai hanya ingin merayakan keberhasilan menyelesaikan pekerjaan akhir tahun, namun dampak viralnya video tersebut tidak bisa diabaikan.
“Walaupun mereka hanya menikmati euforia karena telah menyelesaikan pekerjaan, karena ada yang merekam dan membagikan, akhirnya menjadi viral,” jelasnya.
Ia juga menyoroti perlunya perbaikan lingkungan kerja ASN, mengingat kantor pemerintahan harus tetap menjadi tempat pelayanan yang profesional, tanpa fasilitas hiburan seperti karaoke.
“Ini adalah isyarat alam yang harus kita benahi. Transformasi pribadi sebagai abdi negara harus terus dilakukan, termasuk oleh kepala daerah,” tambahnya.
Mahyunadi mengingatkan bahwa jabatan hanyalah titipan dan tidak kekal, sehingga setiap pegawai harus berusaha sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat Kutim. Ia membuka ruang bagi kritik dan saran dari masyarakat, dan menekankan bahwa semua masukan yang konstruktif akan dipertimbangkan untuk kemajuan daerah.
“Silakan sampaikan kritik dan saran, baik langsung kepada saya maupun jajaran Pemkab Kutim,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi ASN dan pejabat daerah untuk selalu menjaga etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pemerintah daerah kini menghadapi tantangan dalam menegakkan disiplin ASN dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.