Dailykaltim.co, Penajam – Dalam rangka menjaga kesejahteraan para pekerja yang akan bekerja di kawasan Ibu Kota Negara (IKN), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Hidayah, mengusulkan konsep inovatif bernama “Rumah Cinta.”

Konsep ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan biologis pekerja yang jauh dari keluarganya, tetapi juga untuk mengurangi potensi masalah sosial seperti pelecehan dan pemerkosaan. 

“Rumah Cinta” diharapkan dapat menjadi solusi yang hemat biaya bagi para pekerja yang ingin bertemu dengan pasangan resmi mereka tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Hidayah menekankan bahwa kebutuhan biologis adalah hal yang alami dan perlu disalurkan dengan cara yang benar. Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintah atau penyedia tenaga kerja di kawasan IKN menyediakan fasilitas 

“Rumah Cinta” bagi para pekerja. “Karena ini kan kebutuhan biologis yang harus disalurkan, jadi harus ada rumah cinta. Tidak perlu lagi dengan biaya yang besar, karena penghasilan yang segitu dia harus pergi ke hotel,” ujar Hidayah. 

Dengan adanya fasilitas ini, pekerja tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk menyewa kamar hotel hanya untuk bertemu dengan pasangan mereka. Konsep ini juga dirancang untuk memberikan solusi yang lebih baik dalam menjaga kesejahteraan para pekerja. 

Hidayah percaya bahwa dengan menyediakan fasilitas “Rumah Cinta,” dapat membantu mengurangi risiko terjadinya perilaku negatif di antara pekerja, seperti pelecehan seksual atau pemerkosaan, yang bisa terjadi akibat tekanan dan kebutuhan biologis yang tidak tersalurkan dengan benar. 

“Kalau penyedia kerja itu membangunkan rumah cinta, bisa mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pelecehan, pemerkosaan, dan hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version