Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menetapkan langkah strategis dalam pengelolaan sumber daya air dengan mengukuhkan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Kendilo untuk periode 2025–2030. Pengukuhan berlangsung di Pendopo Lou Bepekat, Rabu, 9 Juli 2025.

Bupati Paser, Fahmi Fadli, menyampaikan bahwa pengelolaan sumber daya air menjadi salah satu prioritas utama dalam pembangunan daerah guna mendukung pencapaian visi “Paser TUNTAS”.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 04/PRT/M/2015, WS Kendilo ditetapkan sebagai wilayah sungai satu kabupaten yang sepenuhnya berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Paser.

“Kita memiliki otonomi penuh untuk merancang dan mengelola WS Kendilo sesuai kebutuhan dan kearifan lokal,” ujar Bupati Fahmi.

TKPSDA WS Kendilo terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat, dan lembaga non-pemerintah. Tim ini berperan menyusun pola dan rencana pengelolaan sumber daya air setiap lima tahun serta berfungsi sebagai forum konsultasi dalam menyelesaikan berbagai konflik yang berkaitan dengan pemanfaatan air.

Bupati Fahmi berharap tim yang baru dikukuhkan segera menyusun pola pengelolaan WS Kendilo sebagai dokumen acuan utama dan merancang program kerja lima tahunan yang bersifat terukur serta aplikatif. Ia juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap potensi sungai-sungai kecil di wilayah desa sebagai sumber air bersih masyarakat.

Pengukuhan TKPSDA WS Kendilo menjadi tonggak awal bagi penguatan tata kelola sumber daya air di Kabupaten Paser secara terpadu dan berkelanjutan, sejalan dengan kebijakan pembangunan yang berorientasi pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version