Dailykaltim.co, Paser – Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Tahun 2025 digelar di Aula Awa Bapekat, Desa Pasir Belengkong, Jumat (21/11/2025). Kegiatan ini berfokus pada penguatan peran masyarakat dalam menjaga kerukunan dan harmoni keberagaman di Kabupaten Paser.

Acara dibuka oleh Wakil Bupati Paser, Ihwan Antasari, yang hadir mewakili Bupati Paser. Kegiatan turut dihadiri sejumlah unsur pemerintahan dan masyarakat, mulai dari Kesbangpol, aparat kecamatan dan kepolisian, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan dasar hukum pelaksanaan sosialisasi mengacu pada regulasi pembauran dan wawasan kebangsaan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ia menekankan peran strategis FPK dalam menjaga persatuan masyarakat lintas suku dan budaya di Paser.

“FPK berkewajiban menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam mensosialisasikan nilai-nilai kebangsaan dan membaurkan keberagaman suku serta adat istiadat di Kabupaten Paser,” ujar Wabup Ihwan Antasari.

Ia juga menyoroti pentingnya memperluas peran FPK hingga tingkat desa dan kecamatan untuk meminimalisir potensi konflik sosial. Dukungan para pemimpin lokal dianggap penting dalam menjaga stabilitas sosial.

“Para Kepala Desa dan Ketua BPD yang hadir diharapkan dapat menjadi pelopor keamanan, ketertiban, serta menjaga kerukunan antar suku di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Kabupaten Paser dikenal memiliki keberagaman etnik yang luas, dihuni berbagai kelompok suku dari Paser hingga Bugis dan Toraja. Kondisi masyarakat yang heterogen tersebut memiliki nilai strategis dalam memperkuat karakter sosial daerah.

“Bumi Daya Taka ini bisa disebut sebagai miniatur Indonesia. Keberagaman ini harus menjadi kekuatan sosial kita dalam membangun daerah,” terangnya.

Wabup turut menyinggung bahwa kerukunan masyarakat menjadi modal penting bagi kelancaran program pembangunan daerah, termasuk visi besar Paser TUNTAS.

Menutup sambutan, kegiatan secara resmi dibuka.

“Bismillahirrahmanirrahim, bismillahi tawakkaltu ‘alallah. Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 dengan tema Meningkatkan Peran Masyarakat Dalam Pembauran Kebangsaan Untuk Membangun Harmoni Dalam Keberagaman Demi Terwujudnya Paser TUNTAS, hari ini, Jumat 21 November 2025, saya selaku Ketua Dewan Penasehat Forum Kebangsaan menyatakan kegiatan ini resmi dibuka.” tegas Ihwan,

Sosialisasi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan komitmen menjaga persatuan dan harmoni sosial di Kabupaten Paser.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version