Dailykaltim.co — Pemerintah mempercepat implementasi mandatori biodiesel 50 persen (B50) sebagai respons terhadap dinamika geopolitik global yang berdampak pada kenaikan harga energi. Program ini ditargetkan mulai berlaku secara nasional pada 1 Juli 2026.

Untuk mendukung implementasi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melanjutkan uji coba penggunaan B50 di berbagai sektor, termasuk otomotif, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi dan mendorong transisi energi berkelanjutan.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan pengujian B50 telah dimulai sejak awal 2025, diawali uji laboratorium dan dilanjutkan uji penggunaan pada mesin diesel di sejumlah sektor.

“Awal 2025 kita sudah melakukan uji teknis laboratorium dan sudah selesai di pertengahan tahun lalu. Lalu kita memang sudah melakukan kick off dan serentak uji di 6 sektor. Jadi otomotif, tambang, alat pertanian, kelautan, lalu pembangkit, satu lagi kereta. Nah itu serentak dilakukan mulai tanggal 9 Desember 2025,” ujar Eniya di Lembang, Kabupaten Bandung, Selasa, 21 April 2026.

Ia menjelaskan pengujian dilakukan bertahap dengan melibatkan berbagai tipe kendaraan dan kondisi operasional. Setelah uji jalan selesai, seluruh kendaraan akan diperiksa untuk menilai dampak penggunaan B50 terhadap kinerja mesin.

“Bulan Mei nanti semua (kendaraan) sektor otomotif untuk di bawah 3,5 ton mencapai target 50.000 km. Setelah selesai 50.000 km, nanti ada pengecekan semua engine. Untuk kendaraan di atas 3,5 ton sudah selesai memenuhi target jarak tempuh 40.000 km,” tambahnya.

Hingga April 2026, hasil sementara menunjukkan penggunaan B50 pada kendaraan diesel berada dalam kondisi aman tanpa kendala signifikan. Kendaraan dengan bobot di atas 3,5 ton telah menyelesaikan uji jalan sejauh 40.000 kilometer, sementara kendaraan di bawah 3,5 ton telah menempuh 40.000 kilometer dari target 50.000 kilometer, dengan kondisi mesin dan filter bahan bakar masih dalam kategori baik.

Selain itu, kualitas bahan bakar B100 sebagai campuran B50 disebut memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan, termasuk pada parameter kadar air, monogliserida, dan kestabilan oksidasi sesuai rekomendasi Komite Teknis Bioenergi Cair.

Uji performa juga menunjukkan kinerja kendaraan tetap stabil, dengan konsumsi bahan bakar berada dalam rentang standar pabrikan. Sementara itu, hasil pengujian emisi menunjukkan parameter karbon monoksida dan opasitas masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan.

Dari sisi operasional, komponen mesin, pelumas, serta sistem bahan bakar tetap dalam kondisi baik selama periode pengujian.

Uji coba ini turut mendapat respons dari pelaku industri otomotif. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menilai hasil sementara pengujian menunjukkan tren positif dan berharap spesifikasi bahan bakar yang digunakan dapat diterapkan pada implementasi B50 secara nasional.

“Jadi kalau kami dari Gaikindo memandang hasil akhirnya bisa bertahan seperti ini, seperti hasil sementara ini, tentunya kami sangat senang dan kami berharap bahwa spek bahan bakar yang digunakan untuk uji ini menjadi spek untuk implementasi B50” ujar perwakilan GAIKINDO Abdul Rochim.

Pemerintah menyatakan pengembangan B50 merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian energi nasional melalui pemanfaatan energi terbarukan. Kebijakan ini disusun berdasarkan hasil uji yang terukur serta mempertimbangkan aspek teknis guna memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan perekonomian nasional.\

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version