Dailykaltim.co, Tenggarong – Tahapan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Berau semakin menarik. Setiap partai politik telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Elektabilitas para tokoh juga menjadi perbincangan hangat, Sabtu (18/5/2024).
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Berau tidak tinggal diam menghadapi dinamika politik ini. Situasi ini menjadi perhatian khusus untuk memastikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) tetap netral dalam menjalankan tugasnya.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, baru-baru ini menegaskan hal tersebut. Menurutnya, meskipun belum memasuki tahapan penetapan pasangan calon, ASN tetap harus menjaga netralitasnya. Mereka dilarang melakukan aktivitas seperti memberi like atau komentar yang menunjukkan dukungan pada salah satu pasangan calon.
Said menjelaskan bahwa tahapan penetapan pasangan calon diperkirakan akan dilakukan sekitar bulan September. Meskipun masih beberapa bulan lagi, sosialisasi dan antisipasi terkait hal ini sudah disampaikan sejak awal.
Dia yakin bahwa para ASN di lingkungan Pemkab Berau telah memahami dengan baik kewajiban dan larangan yang berlaku selama masa pilkada. Said menekankan bahwa dukungan hanya boleh diberikan saat pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Aktivitas seperti kampanye di media sosial dilarang.
“Meskipun hak pilih adalah kewajiban setiap warga negara Indonesia yang memiliki hak suara, bagi pegawai negeri, dukungan terhadap calon dilarang,” tegas Said.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.