Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporapar)  menuntaskan proses pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan menyerahkan 174 sertifikat kepada para pelaku ekonomi kreatif, Jumat (14/11), di Ballroom Arutala Bapperida. Penyerahan tersebut dipimpin Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Pemkot dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan karya kreatif warga mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Dari total sertifikat yang dibagikan, 17 merupakan HKI Komunal dan 139 lainnya untuk produk UMKM dari enam subsektor ekonomi kreatif.

Saefuddin menegaskan bahwa kepemilikan HKI penting agar karya kreatif tidak diklaim oleh pihak lain. Ia mengilustrasikan HKI sebagai bukti kepemilikan yang sah, seperti halnya dokumen pernikahan. Dengan kepemilikan yang jelas, kata dia, pelaku ekraf dapat lebih percaya diri mengembangkan karya.

Adapun 17 sertifikat HKI Komunal tersebut berisi lima motif Sarung Samarinda—Ballo Hatta, Belang Pengantin, Tabba Golo, Ballo KuSepulu, dan Sepuluh Bolong—serta 12 tari tradisi Dayak dari Desa Pampang, termasuk Tari Ajai, Hudoq Aban, Enggang Medang, hingga Nyelam Sakai.

Sementara 139 sertifikat lainnya terdiri dari 38 hak cipta dan 101 merek dagang milik UMKM subsektor kuliner, kriya/wastra, musik, fesyen, fotografi, dan penerbitan.

Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disporapar Samarinda, Agnes Geringbelawing, menjelaskan bahwa program ini telah melalui proses sosialisasi sejak 2022 hingga 2023 sebelum akhirnya difasilitasi pendaftarannya pada tahun ini. Edukasi mengenai HKI, menurutnya, penting agar pelaku ekraf memahami bahwa ide kreatif juga dilindungi oleh negara.

Agnes menyinggung kasus Reog yang sempat diklaim negara lain sebagai contoh pentingnya pencatatan HKI. Ia berharap pelaku ekraf semakin sadar bahwa karya budaya maupun produk kreatif memerlukan perlindungan yang jelas.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version