Dailykaltim.co, Berau -Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), menggelar workshop di ruang rapat Sangalaki, Kantor Sekretariat Daerah Berau, untuk mempercepat pengakuan terhadap Masyarakat Hukum Adat (MHA). Workshop ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Berau.
Acara ini menghadirkan narasumber berpengalaman, antara lain Wirahman Dwi Bahri dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, Kepala DPMD Provinsi Kalimantan Timur Puguh Harjanto, ahli hukum adat dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Rikardo Simarmata, dan Kepala Kantor Pertanahan Berau Jhon Palapa. Workshop ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan pemahaman mengenai kebijakan pemerintah terhadap MHA.
Kepala DPMK Berau, Tentram Rahayu, mengungkapkan bahwa masyarakat adat memiliki karakter unik yang mencerminkan nilai-nilai sakral, budaya, dan spiritualitas. Ia menekankan bahwa pembentukan masyarakat hukum adat di Berau menghadapi tantangan tersendiri karena karakteristik lokal yang berbeda dari wilayah lainnya. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya perlindungan dan pengakuan penuh terhadap hak-hak masyarakat adat yang membutuhkan pengakuan formal serta dukungan aktif dari berbagai pihak.
Sekda Berau, Muhammad Said, mengimbau seluruh peserta untuk memanfaatkan workshop ini sebaik-baiknya. Ia menekankan bahwa pengakuan sebagai masyarakat hukum adat memerlukan pemenuhan sejumlah syarat tertentu.
“Kegiatan ini sangat baik dan penting, jadi ikuti dengan baik, karena ada syarat-syarat yang harus terpenuhi agar bisa ditetapkan menjadi masyarakat hukum adat. Jika ada syaratnya yang tidak dapat dipenuhi, tidak bisa disebut masyarakat hukum adat,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pendampingan dan pembinaan bagi komunitas adat untuk memastikan mereka dapat berkembang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam penutupannya, Muhammad Said mengajak semua pihak untuk menciptakan iklim toleransi dan saling menghargai adat istiadat. Ia menegaskan pentingnya mendukung pembinaan dan pendampingan komunitas adat agar dapat menjalankan perannya sebagai penjaga kearifan lokal dan nilai-nilai budaya.
“Lakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat dan komunitas adat agar dapat berjalan sebagaimana mestinya. Mari kita tumbuhkan iklim toleransi dan saling menghargai adat istiadat,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.