Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda bersama Pengadilan Agama Samarinda I-A menyepakati penguatan kerja sama kelembagaan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan dan anak. Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Tamu Wali Kota Samarinda, Senin, 21 April 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.
Wali Kota Samarinda Andi Harun memimpin langsung pertemuan yang turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Samarinda I-A, Noor Asiah, Asisten I Pemkot Ridwan Tassa, Kepala DP2PA Ibnu Arabi, dan sejumlah pejabat teknis lainnya.
Pertemuan tersebut menjadi ruang konsolidasi antarlembaga strategis, terutama dalam merespons isu-isu hukum yang berkaitan dengan perceraian, isbat nikah, serta pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.
Andi Harun menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi guna mempercepat pelayanan hukum bagi masyarakat. Ia menggarisbawahi tiga poin utama yang menjadi fokus kerja sama Pemkot dan Pengadilan Agama Samarinda.
“Tiga hal penting yang kami tekankan adalah percepatan layanan isbat nikah, pertukaran data kependudukan, serta pelayanan hukum bagi penyandang disabilitas,” ujar Andi Harun.
Ketua Pengadilan Agama Hj Noor Asiah mengungkapkan bahwa lembaganya telah menangani banyak perkara isbat nikah maupun perceraian, termasuk yang melibatkan aparatur sipil negara dari berbagai instansi.
Ia menyoroti masih lemahnya kesadaran mantan suami dalam memenuhi kewajiban pasca perceraian, terutama hak-hak anak dan mantan istri.
“Banyak kasus di mana mantan suami tidak memenuhi kewajibannya terhadap anak dan mantan istri. Untuk itu kami harap dukungan Pemkot dalam memperkuat perlindungan hukum bagi mereka,” jelas Noor Asiah.
Dengan kerja sama ini, Pemkot Samarinda dan Pengadilan Agama berharap bisa menghadirkan pelayanan hukum yang lebih responsif dan menjamin keadilan bagi kelompok rentan di masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.