Dailykaltim.co, Kukar –  Perumda Air Minum Tirta Mahakam menjalin kerja sama strategis dengan PT Mahakam Tirta Nirwana dalam pengembangan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) berbasis teknologi membrane bioreactor (MBR). Kolaborasi ini menjadi langkah penting menuju sistem pengelolaan air minum yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Kesepakatan kerja sama dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam, Suparno, dan Direktur PT Mahakam Tirta Nirwana, I Made Gde Putra Yasa. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, pada Senin (20/10/25).

Bupati Aulia Rahman Basri menyambut kolaborasi tersebut sebagai upaya konkret untuk mempercepat peningkatan akses air bersih dan menjamin hak masyarakat terhadap air minum sesuai standar baku mutu Kementerian Kesehatan RI.

“Kita ingin Perumda Air Minum Tirta Mahakam tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Kukar tetapi juga menjadi pioneer bagi pengolahan air minum di wilayah Kalimantan Timur,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam modernisasi layanan air minum sekaligus memperkuat ketahanan sumber daya air di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat dan tantangan perubahan iklim.

Direktur Utama Perumda Tirta Mahakam, Suparno, menjelaskan bahwa proyek pengembangan instalasi ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU) atau model Business to Business (B2B).

“menyikapi keterbatasan anggaran pemerintah, dilakukan alternatif pembiayaan dengan skema KBPU atau Business to Business,” jelasnya.

Pendekatan ini dinilai sebagai solusi efektif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur air minum tanpa membebani keuangan daerah. Selain efisiensi pembiayaan, skema tersebut juga membuka peluang penerapan teknologi pengolahan air yang lebih inovatif dan berstandar internasional.

Teknologi Membrane Bioreactor (MBR) yang akan digunakan dalam proyek ini menggabungkan proses biologis menggunakan mikroorganisme dengan sistem filtrasi membran, yang berfungsi memisahkan air bersih dari lumpur, bakteri, dan virus.

Sebelum proses MBR dilakukan, air baku terlebih dahulu melewati tahap Technology Decolour System — metode yang mengukur konsentrasi dan warna air untuk mendeteksi adanya kontaminan seperti zat organik, bahan kimia, atau limbah industri.

Seluruh proses pembangunan infrastruktur ini menerapkan konsep Rehabilitation, Uprating, Operate, Transfer (RUOT), yakni mekanisme peningkatan kapasitas dan rehabilitasi instalasi sebelum dioperasikan dan akhirnya diserahkan kembali kepada pemerintah daerah. Pendekatan ini memastikan keberlanjutan operasional sekaligus efisiensi dalam pengelolaan jangka panjang.

Penandatanganan MoU turut dihadiri Badan Pengawas Perumda Tirta Mahakam, Supriyanto, Kabag Satuan Pengawas Internal, Mursidi, serta Manajer Perlengkapan, Doni Ridha Suryawan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version