Dailykaltim.co, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan langkah strategis untuk mempercepat pengembangan industri kratom sebagai sumber ekonomi baru daerah. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, pengembangan tanaman herbal tersebut menjadi salah satu fokus pemerintah daerah, terutama di Kecamatan Tenggarong Seberang yang kini menjadi kawasan pengembangan utama.

Dalam diskusi bersama Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Prof Rudianto Amirta, dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar, Aulia menekankan pentingnya menyiapkan regulasi dan peta jalan industri kratom agar proses akselerasi berjalan sesuai aturan.

“Industri ini bisa kita kembangkan disini, karena kita punya bahan bakunya, untuk itu kita perlu menyusun bagaimana langkah – langkah yang harus dilakukan sekarang sehingga ketika kita melakukan intervensi untuk akselarasi ini, produk sudah dengan patennya tidak menyalahi regulasi. Statmen point itu penting dari Kementerian yang terkait dengan ini dimana masih adanya pelarangan komsumsi yang menyalahi aturan,” kata Aulia.

Ia berharap tahapan strategis, termasuk penyelesaian perizinan, dapat segera diselesaikan agar pembangunan pabrik kratom bisa dimulai pada awal tahun depan. Proses itu akan diawali dengan penanaman serta penguatan kapasitas masyarakat.

“Masyarakat Kota Bangun inginnya pabrik bisa berdiri disana, terkait dengan dekatnya akses para pembudidaya kratom. Hal ini akan kita tindak lanjuti dengan selesaikan regulasi dan pasarnya, termasuk ijin pengelolaannya bisa disarankan apakah baiknnya dikelompok masyarakat atau perusda dan begitu pula dengan payung regulasinya yang perlu pendampingan dari Inspektorat. Kita harus paham sesuatu yang baik harus dilakukan dengan benar,” ungkapnya.

Aulia menambahkan, aspek penting yang perlu dipastikan adalah kebijakan dan legalitas produk kratom agar memiliki dasar hukum yang jelas. Pemerintah juga diharapkan menyiapkan standar mutu dari hulu hingga hilir, termasuk laboratorium dan fasilitas penelitian untuk memastikan keamanan dan manfaat produk sebelum diekspor.

Sementara itu, Prof Rudianto menjelaskan, pengembangan kratom di Kukar telah dilakukan melalui Sentra Produksi Koperasi Anugerah Bumi Hijau (Koprabuh) di Desa Bangun Rejo bekerja sama dengan PT Dj Botanical Indonesia.

“Kami sudah lakukan kunjungan lapangan didaerah Muhuran, Sebelimbingan, Genting Tanah pada tahun 2023, terkait dengan hilirisasinya dilakukan dengan PT Dj Botanical,” jelasnya.

Kratom sendiri merupakan tanaman endemik Asia Tenggara yang sejak lama dimanfaatkan secara tradisional sebagai herbal bernilai ekonomi tinggi. Pemerintah pusat juga telah menyoroti pengembangannya. Pada 2024, Menteri Koperasi dan UKM mengunjungi sentra produksi Koprabuh dan menegaskan larangan ekspor kratom dalam bentuk remahan besar, hanya memperbolehkan ukuran di bawah 30 mikron.

Selain itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut berperan melalui penelitian ilmiah untuk menelaah kandungan, manfaat, dan risiko kratom sebagai dasar penyusunan kebijakan nasional.

“Tanaman ini layak untuk dikembangkan sebagai salah satu sumber daya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat diKukar ini, pengembangan produk kratom juga luas karena tanaman ini bisa menjadi bahan baku untuk industri farmasi, serta makanan dan minuman. Permintaan pasar dunia terhadap kratom semakin besar disetiap tahunnya, semoga apa yang akan kita lakukan kedepan bisa cepat teralisasi diKukar ini untuk menjawab keraguan para pembudidaya kratom,” harap Aulia.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version