Dailykaltim.co, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, secara resmi membuka sosialisasi terkait kebijakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) kepala daerah serentak Tahun 2024 pada Jumat (13/09/2024). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU dan dihadiri oleh ratusan ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup PPU, termasuk camat, lurah, dan kepala desa se-kabupaten PPU. Acara tersebut digelar di Gedung Graha Pemuda.

Dalam sambutannya, Makmur Marbun menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen untuk menjaga dan menegakkan netralitas ASN menjelang Pemilu 2024.

“Netralitas bagi ASN ini sangat penting karena ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis. Bukan hanya ASN, tetapi semua bagi mereka yang digaji menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib netral atau tidak terlibat dalam kegiatan politik,” ujarnya

Makmur juga menjelaskan bahwa meskipun pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran terkait netralitas ASN, ia meminta masyarakat dan media di PPU ikut mengawasi keterlibatan ASN dalam politik.

“Saya minta bantuannya jika melihat ASN PPU terlibat dalam kegiatan politik laporkan kepada saya atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sertakan bukti berupa photo atau bukti lainya untuk kita berikan sanksi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa netralitas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral ASN. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa keputusan selama proses pemilihan tidak terpengaruh kepentingan politik tertentu, guna menjaga pemilihan yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

“Oleh karena itu melalui kegiatan sosialisasi ini pemda PPU ingin mengedukasi dan menyegarkan kembali pemahaman ASN tentang aturan dan pedoman yang mengatur netralitas ASN dan aparat pemerintahan desa. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana cara menjaga netralitas, serta menangani potensi yang mungkin muncul pada masing-masing tahapan Pilkada,” Harap marbun

Di akhir sambutannya, ia mengingatkan pentingnya mematuhi aturan dan menekankan bahwa ASN harus menjadi teladan dalam profesionalisme dan integritas. Pelanggaran terhadap prinsip netralitas, menurutnya, akan merusak kredibilitas ASN dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Mari kita jaga integritas kita, pastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 berjalan dengan Jurdil dan Luber. Dengan komitmen dan kerja sama kita, saya yakin kita dapat menciptakan proses pemilihan yang bersih dan demokratis,” tutupnya.

[UHD| ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version