Dailykaltim.co, Penajam – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Zainal Arifin, secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada 20 petambak asal Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, di Kantor Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten PPU. Program sertifikasi lahan tambak ini merupakan bagian dari upaya reforma agraria, khususnya untuk mendukung nelayan budi daya di wilayah tersebut.
“Kami bersyukur hari ini sertifikat lahan milik masyarakat petambak asal Kelurahan Maridan dapat diserahkan secara simbolis. Semoga penyerahan sertifikat ini dapat memberikan motivasi kepada para petambak untuk lebih meningkatkan hasil usaha tambak yang dikelolanya,” ujar Zainal, Rabu (23/10/2024).
Zainal juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung sektor perikanan, yang merupakan salah satu sektor penting di PPU.
“Penyerahan sertifikat gratis ini merupakan salah satu wujud dukungan kami kepada masyarakat pembudi daya ikan di PPU, dengan harapan mampu memberikan motivasi bagi semua,” lanjutnya.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Rozihan Asward, menjelaskan bahwa Dinas Perikanan telah mengusulkan 30 sertifikat lahan tambak di Kelurahan Maridan, dengan 20 sertifikat sudah diselesaikan dan diserahkan pada hari ini, sementara 10 lainnya masih dalam proses penyelesaian.
“Kami bersyukur hari ini 20 sertifikat bagi pemilik lahan tambak dapat diserahkan langsung secara simbolis oleh Bapak Bupati PPU dan 10 sertifikat masih dalam proses penyelesaian. Jika selesai segera kami serahkan kepada yang bersangkutan,” kata Rozihan.
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.