Dailykaltim.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Rata-Rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) untuk Juni 2025 sebesar USD69,33 per barel. Nilai tersebut meningkat dibanding ICP Mei 2025 yang berada di angka USD62,75 per barel. Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 229.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Juni 2025 yang dikeluarkan pada 3 Juli 2025.

Kementerian ESDM menyebut peningkatan ICP terjadi seiring naiknya harga minyak mentah utama di pasar global. Lonjakan ini dipengaruhi kekhawatiran pasar atas terganggunya pasokan minyak akibat meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Ketegangan itu dipicu oleh serangkaian serangan udara yang melibatkan Amerika Serikat, Iran, dan Israel, serta ancaman Iran untuk menutup Selat Hormuz—jalur vital bagi perdagangan minyak dunia.

“Adanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendukung terjadinya spekulasi dan sentimen pasar yang memperkuat lonjakan harga minyak dunia di pasar berjangka, akibat pembelian minyak untuk mengantisipasi kenaikan lebih lanjut,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tri Winarno saat memberikan keterangan di Brasilia, Brasil, Kamis, 10 Juli 2025.

Selain faktor geopolitik, Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) melalui laporan bulan Juni turut merevisi naik proyeksi permintaan minyak global untuk kuartal ketiga dan keseluruhan tahun 2025. Revisi tersebut menunjukkan kenaikan masing-masing sebesar 0,14 juta barel per hari. Peningkatan konsumsi minyak di Amerika Serikat selama musim mengemudi atau driving season juga turut mendorong permintaan global.

Tri Winarno menambahkan bahwa faktor lainnya berasal dari nilai tukar dolar Amerika Serikat yang melemah sepanjang Juni 2025.

“Faktor lain yang menyebabkan kenaikan harga minyak mentah bulan Juni 2025 adalah penurunan nilai tukar dolar AS di bulan Juni 2025 yang mendorong investor global untuk masuk ke komoditas minyak dan berdampak pada peningkatan permintaan minyak,” jelasnya.

Di samping itu, kesepakatan Amerika Serikat dan Tiongkok untuk memangkas tarif impor secara signifikan dalam periode 14 Mei hingga 14 Agustus 2025 memberikan dorongan positif terhadap sentimen pasar, yang juga berimbas pada naiknya harga minyak.

Untuk kawasan Asia Pasifik, peningkatan harga minyak turut dipicu oleh tingginya permintaan dari Tiongkok dan India, serta keputusan Saudi Aramco menaikkan Official Selling Price (OSP) untuk ekspor minyak ke wilayah Asia pada Juni 2025. Langkah ini diambil lantaran marjin kilang regional yang menguat sepanjang bulan tersebut.

Adapun rincian kenaikan harga rata-rata minyak mentah utama pada Juni 2025 dibandingkan Mei 2025 sebagai berikut:

  • Dated Brent naik USD7,24 per barel, dari USD64,22 menjadi USD71,46 per barel
  • WTI (Nymex) naik USD6,39 per barel, dari USD60,94 menjadi USD67,33 per barel
  • Brent (ICE) naik USD5,79 per barel, dari USD64,01 menjadi USD69,80 per barel
  • Basket OPEC naik USD6,18 per barel, dari USD63,62 menjadi USD69,80 per barel
  • ICP minyak mentah Indonesia naik USD6,58 per barel, dari USD62,75 menjadi USD69,33 per barel

Kementerian ESDM memastikan bahwa penyesuaian ICP tetap mempertimbangkan dinamika global yang kompleks, termasuk faktor politik, ekonomi, dan fluktuasi pasar energi internasional.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version