Dailykaltim.co, Penajam – Penetapan kawasan rawan longsor di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menuai tantangan tersendiri di lapangan. Bukan dari sisi teknis mitigasi atau koordinasi lintas lembaga, melainkan dari reaksi masyarakat terhadap pemasangan plang peringatan yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Di sejumlah lokasi, khususnya kawasan yang dinilai berisiko tinggi, plang peringatan rawan longsor justru dianggap sebagai penghambat ekonomi warga.

“Memang dampak negatifnya, ketika suatu lahan diberikan plang peringatan rawan longsor, tanah itu ketika dijual enggak akan laku,” kata Kepala BPBD PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, dalam keterangannya.

Pernyataan ini muncul menyusul sejumlah keluhan dari pemilik lahan yang merasa dirugikan secara ekonomi setelah area miliknya ditandai sebagai kawasan berisiko bencana. Dalam beberapa kasus, proses jual beli tanah terhenti karena calon pembeli enggan berinvestasi di wilayah yang telah diberi penanda bahaya.

“Secara ekonomis kan takut orang beli. Banyak sebenarnya hambatan ketika kita memasang imbauan itu,” lanjut Sukadi.

Meski memahami kekhawatiran tersebut, BPBD tetap berpegang pada prinsip bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama. Pemasangan plang rawan bencana bukan semata tindakan administratif, tetapi bagian dari upaya sistematis dalam membangun kesadaran risiko dan kesiapsiagaan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa perlindungan jiwa dan lingkungan lebih penting daripada nilai transaksi tanah.

“Tetapi kadang-kadang kan masyarakat tidak memahami bahwa bencana itu kan bicara soal keselamatan. Dampaknya kan ke masyarakat sekitar juga,” ujarnya.

Selama ini, BPBD telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, termasuk menjelaskan secara langsung kepada warga bahwa keberadaan plang tersebut bukan bertujuan menghambat pemanfaatan lahan, melainkan untuk mencegah kerugian lebih besar. 

Terutama di wilayah-wilayah seperti Telemow dan beberapa bagian Kecamatan Sepaku yang memiliki kemiringan lahan tinggi, risiko longsor sangat nyata, terutama saat musim hujan tiba atau ketika aktivitas pembukaan lahan dilakukan tanpa perencanaan matang.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version