Dailykaltim.co, Mahulu – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aston Hotel Samarinda, Selasa, 16 Juli 2025.
Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, hadir langsung dalam rapat tersebut. Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, memimpin jalannya sidang paripurna yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang, jajaran Forkopimda, para kepala perangkat daerah, dan pejabat di lingkungan Pemkab Mahulu.
Dalam sambutannya, Bupati Bonifasius menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD Mahulu dalam membangun kemitraan yang konstruktif serta dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel.
“Kami menyampaikan terima kasih atas pemandangan akhir seluruh fraksi DPRD yang pada prinsipnya telah menerima dan menyetujui Ranperda ini menjadi Perda,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun anggaran 2024 telah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Pemkab Mahulu berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
“Pemerintah berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan strategis sebagai bahan perbaikan dan arah kebijakan pembangunan ke depan,” lanjutnya.
Dengan disahkannya Ranperda ini, Pemkab Mahulu menargetkan peningkatan efisiensi dan ketepatan dalam pengelolaan APBD, sekaligus memperluas dampak positif bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama, dilanjutkan sesi foto bersama unsur pimpinan dan peserta sidang sebagai simbol komitmen terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.