Dailykaltim.co, Kaltim – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kalimantan Timur melaporkan perekaman KTP elektronik (KTP-el) di provinsi ini mencapai 98,75 persen per 13 Juni 2024.
“Capaian perekaman KTP-el tertinggi adalah Kota Balikpapan sebesar 99,98 persen dan yang terendah adalah Kota Bontang sebesar 97,43 persen,” ujar Soraya.
Soraya mengungkapkan, perekaman KTP-el untuk pemilih pemula di Kaltim sebesar 71,61 persen, dengan Balikpapan tertinggi pada 99,85 persen dan Kabupaten Paser terendah pada 55,53 persen.
Sementara itu, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 72,80 persen, melampaui target nasional 2024 sebesar 60 persen. Kota Balikpapan kembali mencatatkan capaian tertinggi dengan 96,90 persen, dan Kabupaten Kutai Barat terendah dengan 54,67 persen.
Untuk optimalisasi layanan KIA, DKP3A mendorong kerjasama dengan pelaku usaha, sehingga KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi seperti potongan harga di berbagai tempat.
Upaya ini telah dilakukan di beberapa daerah seperti Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, Paser, Penajam Paser Utara, serta Kota Bontang dan Balikpapan.
Soraya juga menyoroti target Identitas Kependudukan Digital (IKD) 2024 sebesar 30 persen dari jumlah wajib KTP. Saat ini, Provinsi Kaltim baru mencapai 4,48 persen, dengan Kabupaten Penajam Paser Utara tertinggi pada 10,46 persen dan Kabupaten Berau terendah pada 1,74 persen.
Tantangan dalam mencapai target IKD meliputi akses jaringan, keterbatasan SDM, kesadaran masyarakat, dan integrasi layanan dengan instansi publik.
Soraya berharap optimalisasi layanan terintegrasi terus dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat, dengan kabupaten/kota diminta terus berinovasi dalam layanan administrasi kependudukan.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.