Dailykaltim.co, Kukar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Kartanegara dengan ini mengumumkan daftar peserta serta jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap II Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini disampaikan dalam surat Nomor: P-220/BKPSDM/PPI/800.1.2.2/05/2025 pada tanggal 2 Mei 2025, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 11 April 2025.
Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 9 Mei 2025, bertempat di Gedung LPP RRI Samarinda, Jalan M. Yamin No. 8, Kota Samarinda. Seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN.
Para peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib hadir sesuai dengan jadwal dan sesi yang telah ditentukan. Peserta diwajibkan untuk tiba di lokasi seleksi paling lambat 90 menit sebelum waktu pelaksanaan untuk melakukan registrasi dan pemeriksaan dokumen.
Peserta harus membawa KTP elektronik asli serta Kartu Tanda Peserta Ujian yang dicetak berwarna dan diunduh dari laman resmi SSCASN ( https://sscasn.bkn.go.id ). Selain itu, peserta wajib mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, serta dilarang membawa barang-barang tertentu seperti gawai, alat tulis, senjata tajam, dan perhiasan ke dalam ruang ujian.
Seleksi akan dilaksanakan dalam tiga sesi per hari, kecuali pada hari Jumat yang hanya terdiri dari dua sesi untuk menyesuaikan dengan waktu ibadah. Setiap sesi terdiri dari tahapan registrasi, pemeriksaan body checking, dan pelaksanaan ujian selama 130 menit.
Peserta yang datang terlambat lebih dari 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi tidak diperkenankan mengikuti ujian dan dianggap gugur tanpa ujian susulan. Peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP elektronik asli dan Kartu Tanda Peserta Ujian, juga akan dianggap gugur.
Peserta diwajibkan mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kemeja berkerah warna putih polos.
- Celana panjang atau rok hitam dengan panjang minimal di bawah lutut (tanpa bahan jeans, corduroy, khakis, atau legging).
- Sepatu formal berbahan kulit berwarna hitam.
- Peserta perempuan yang berhijab dianjurkan mengenakan hijab polos berwarna gelap, serta tidak diperkenankan mengenakan perhiasan atau aksesoris apapun.
Peserta dilarang membawa buku, catatan, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, alat tulis, senjata tajam, benda yang mudah terbakar, serta ikat pinggang. Tas, ransel, atau koper berukuran besar juga dilarang dibawa ke ruang ujian. Peserta dilarang menggunakan komputer untuk tujuan selain aplikasi CAT dan tidak diperkenankan menyebarkan soal ujian melalui media sosial. Pelanggaran terhadap larangan tersebut dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan hingga diskualifikasi dari seleksi.
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengakses website resmi BKPSDM Kabupaten Kutai Kartanegara di ( https://bkpsdm.kukarkab.go.id ) atau mengikuti media sosial resminya. Peserta diharapkan untuk membaca dan memahami pengumuman ini dengan seksama, karena kelalaian dalam hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi peserta.
Panitia Seleksi Daerah menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Seleksi ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar, transparan, serta menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.