Dailykaltim.co, Penajam – Dalam upaya mendirikan rumah aman bagi korban kekerasan, baik anak maupun perempuan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak hanya fokus pada aspek fasilitas fisik.
Persiapan rumah aman ini juga mencakup rekrutmen tenaga kerja khusus yang akan bertugas dalam operasional rumah aman. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa rumah aman tidak hanya aman dari segi fisik, tetapi juga mampu memberikan perlindungan dan perawatan yang memadai bagi para korban.
Kepala UPTD PPA DP3AP2KB PPU, Hidayah, menjelaskan bahwa rumah aman ini memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi agar layak ditempati oleh korban kekerasan.
“Rumah aman ini ada persyaratan khusus dan bisa dilihat aman untuk bisa ditempati korban kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan,” ujar Hidayah.
Salah satu upaya dalam memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para korban adalah dengan merekrut tenaga kerja yang kompeten dan terlatih.
Persiapan rekrutmen tenaga kerja ini menjadi bagian penting dari proses pembentukan rumah aman. Hidayah menyebutkan bahwa berbagai posisi akan diisi oleh tenaga kerja yang terlatih, termasuk pengasuh, wakar, sopir, dan admin.
“Persiapan ini, kita harus merekrut tenaga kerja di rumah aman,” ungkap Hidayah.
Pengasuh akan bertanggung jawab atas kesejahteraan korban selama mereka tinggal di rumah aman, sedangkan wakar akan memastikan keamanan dan menjaga kondisi rumah aman tetap kondusif.
Sopir akan membantu dalam mobilisasi, termasuk mengantar korban ke lokasi-lokasi yang diperlukan, sementara admin akan mengelola administrasi dan koordinasi operasional rumah aman. Dalam pengoperasian rumah aman, keberadaan tenaga kerja yang kompeten sangatlah penting.
“Salah satunya harus ada wakar, kemudian ada pengasuh, kemudian juga harus ada sopir, kemudian admin di situ,” jelas Hidayah.
Dengan adanya tenaga kerja yang terlatih dan siap siaga, rumah aman dapat berfungsi secara optimal dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan korban kekerasan.
Nantinya, tenaga kerja yang direkrut akan menjalani pelatihan khusus yang mencakup berbagai aspek penanganan korban kekerasan. UPTD PPA berencana memberikan bimbingan teknis kepada para tenaga kerja ini, termasuk melibatkan UPTD PPA provinsi untuk memastikan bahwa pelatihan yang diberikan memenuhi standar kompetensi yang diperlukan.
Dengan pelatihan ini, tenaga kerja di rumah aman diharapkan memiliki pemahaman dan keterampilan yang memadai dalam menangani berbagai situasi yang mungkin dihadapi oleh korban kekerasan, termasuk aspek psikologis dan kebutuhan khusus korban.
Selain itu, sistem piket siang dan malam akan diberlakukan untuk memastikan bahwa rumah aman selalu siap siaga dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada korban.
“Ketika semuanya sudah lengkap, jadi nanti bisa di rolling, di piket siang dan piket malam,” tutup Hidayah.
[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.