Dailykaltim.co, Paser – Wakil Bupati Paser sekaligus Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser, Ikhwan Antasari, S.Sos, membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Wawasan Kebangsaan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Kantor Kecamatan Batu Sopang, Senin (6/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi yang mengatur upaya pemberantasan narkotika, seperti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN-PN Tahun 2020–2024, serta Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 3 Tahun 2025 tentang Fasilitasi P4GN-PN.

Dalam sambutannya, Ikhwan Antasari menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama kalangan pelajar, mengenai bahaya narkoba yang dapat merusak berbagai aspek kehidupan, mulai dari keluarga, lingkungan sekolah, hingga kesehatan fisik dan mental.

“Saya berharap seluruh pihak dapat mengaplikasikan proses pengadaan sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga memberikan pesan khusus kepada para siswa yang hadir agar memperhatikan dengan baik seluruh materi yang disampaikan narasumber, mengingat usia remaja sering menjadi target utama para pengedar narkoba. Dalam kesempatan tersebut, Ikhwan memaparkan enam hal penting yang perlu dipahami oleh para pelajar dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“ada beberapa hal yang akan saya sampaikan kepada adik-adik mengenai narkotika pertama, memahami jenis, efek, dan bahaya narkoba akan membantu adik-adik untuk menyadari risiko kesehatan, ancaman hukum, dan dampak buruk pada masa depan, agar cita-cita tidak hancur. Kedua, Membangun komunikasi dalam keluarga, membentuk hubungan terbuka dan saling percaya antara orang tua dan anak, serta siswa dengan guru/wali kelas, sehingga masalah dan tawaran narkoba mudah terdeteksi. Ketiga, dergaul dalam lingkungan yang positif akan memberikan dukungan dan dorongan untuk melakukan hal-hal baik, serta membantu menolak ajakan berisiko seperti penyalahgunaan narkoba, keempat, Aktif dalam kegiatan positif di sekolah, komunitas, atau hobi seperti olahraga dan seni dapat menyalurkan energi dan kreativitas, membangun rasa percaya diri, dan memperkecil kesempatan terpapar narkoba. Kelima, mengenali tanda awal penyalahgunaan narkoba, Orang tua dan guru perlu mewaspadai perubahan perilaku, seperti anak menjadi pendiam, mudah marah, sering menghindari keluarga, penurunan prestasi, atau kehilangan minat pada hal yang disukai, dan segera berdiskusi jika melihat ciri-ciri tersebut. Keenam, penting bagi remaja untuk berkata tidak pada ajakan buruk dan memahami bahwa menolak adalah hal yang wajar dan berani,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ikhwan juga memaparkan data dari Resnarkoba Polres Paser yang menunjukkan tren peningkatan kasus narkotika dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2022 tercatat 88 kasus, tahun 2023 sebanyak 101 kasus, tahun 2024 sebanyak 130 kasus, dan hingga awal Oktober 2025 terdapat 96 kasus dengan 115 tersangka yang sedang diproses hukum.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keluarga dan lingkungan dari ancaman narkoba serta memperkuat nilai-nilai keimanan dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya berharap kita semua dapat menjaga keluarga, teman, dan sahabat agar jauh dari penyalahgunaan narkoba, serta memperkuat ibadah, dalam rangka mewujudkan cita-cita Paser Tuntas (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, Sejahtera), terutama pada pilar Unggul,” ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan tiga narasumber, yaitu dr. Aulya Fadillah Lompi, AKP Suradi, dan Yusuf Mukharom yang memberikan materi terkait aspek medis, hukum, serta peran masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Paser.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version