Dailykaltim.co, Penajam – Proses investasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali mendapat sorotan tajam dari legislatif. Anggota Komisi I DPRD PPU, Mahyuddin, mengungkapkan bahwa sejumlah pelaku usaha di daerahnya menghadapi kendala serius karena belum terbitnya dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang kini menjadi syarat utama dalam sistem perizinan berbasis OSS.

“Saya pribadi beberapa kali terjun langsung, kita cek lokasi. Ada pengusaha yang mau bangun gudang atau usaha, tapi lahan mereka masuk kawasan yang belum punya KKPR. Nah, mereka bingung, padahal semua dokumen sudah siap. Tapi karena KKPR belum keluar, izinnya terhambat,” ujar Mahyuddin.

KKPR merupakan dokumen strategis yang menunjukkan apakah suatu kegiatan usaha telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tanpa KKPR, maka rangkaian perizinan lainnya seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG, pengganti IMB), dokumen lingkungan seperti AMDAL, dan izin operasional lainnya tidak bisa diproses.

Mahyuddin menilai bahwa keterlambatan terbitnya KKPR bukan hanya karena kendala teknis dari pusat, tetapi juga disebabkan lemahnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan pemerintah daerah.

“Jadi KKPR itu penting banget. Tanpa itu, semua proses berhenti. Mau IMB—sekarang PBG—nggak bisa. Mau AMDAL juga nggak jalan. Itu kenapa kita minta semua OPD yang terkait duduk bareng, jangan kerja sendiri-sendiri. Harus satu sistem. Biar nggak ada yang dirugikan, terutama masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.

Komisi I DPRD PPU dalam beberapa bulan terakhir aktif memantau perkembangan penerbitan KKPR, terutama di kawasan yang mulai berkembang sebagai zona industri dan logistik pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Mahyuddin, banyak investor lokal maupun luar daerah yang telah siap membangun namun terhenti karena tidak adanya kepastian ruang.

[RRI | ADV DPRD PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version