Dailykaltim.co, Samarinda – Pasar Pagi Samarinda telah memasuki tahap pembongkaran. Meskipun terdapat polemik, DPRD Kota Samarinda meminta semua pihak yang terlibat menyelesaikan masalah tersebut dengan tenang.
Salah satu polemik yang masih mengemuka terkait revitalisasi Pasar Pagi adalah permasalahan 48 ruko SHM yang berada di kawasan tersebut. Mereka meminta Pemkot Samarinda untuk tidak memperluas revitalisasi yang berdampak pada puluhan ruko tersebut.
Dalam pantauan di lapangan, bangunan Pasar Pagi kini secara perlahan mulai diruntuhkan. Beberapa struktur seperti tembok, kayu, dan kaca pun mulai hancur.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, meminta agar semua pihak mereda dan menjaga kondusivitas. Menurutnya, situasi saat ini relatif baik.
“Ketua forum pemilik 48 SHM menyampaikan bahwa pembongkaran sudah berjalan baik, dan 48 SHM tidak terganggu,” ujar Abdul Khairin pada Jumat (01/03/2024).
Pemkot Samarinda dan pemilik 48 ruko SHM diminta untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik dan adil, tanpa konflik.
“Kedua belah pihak perlu mereda dan menyelesaikan masalah dengan baik,” tandasnya.
Abdul Khairin menilai kemungkinan permasalahan ini tidak akan berujung pada jalur hukum. Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda perselisihan yang mencapai proses hukum.
“Belum ada laporan atau tanda-tanda masalah ini berakhir di pengadilan. Yang terjadi hanyalah pembicaraan di media,” ujarnya.
Terkait dengan pemilik ruko yang memiliki SHM, Abdul Khairin menyarankan agar masalah ini ditangani oleh ahli hukum yang memahami Undang-Undang Agraria.
“Perlu keterlibatan ahli hukum agraria untuk menentukan apakah rekonstruksi ini sesuai dengan hukum dan kepentingan negara,” jelasnya.
Abdul Khairin menyatakan kesiapannya untuk membantu sebagai fasilitator dalam mencari solusi terbaik antara kedua belah pihak.
“DPRD selalu siap untuk membantu memfasilitasi pencarian solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” pungkasnya.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.