Dailykaltim.co, Penajam – Di tengah dorongan nasional menuju praktik perikanan berkelanjutan, sebagian besar nelayan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai beralih menggunakan alat tangkap yang lebih selektif dan ramah lingkungan. 

Alat tangkap pancing, rawai, dan rengge menjadi pilihan utama yang kini umum digunakan nelayan setempat.

“Kita banyak nelayan yang menggunakan alat tangkap ramah lingkungan seperti alat pancing, rawai, dan rengge,” ujar Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan PPU, Lomo Sabani, saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Menurutnya, ketiga alat tersebut dinilai memiliki dampak minim terhadap ekosistem laut dan dianggap sesuai dengan kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan. 

Pancing dan rawai dikenal mampu menargetkan jenis ikan tertentu, sementara rengge atau gillnet dipakai dengan ukuran mata jaring tertentu agar ikan kecil bisa lolos dan tumbuh.

Namun, selain tiga jenis alat tersebut, Lomo juga menyinggung soal keberadaan alat tangkap gae—jenis alat tangkap tradisional yang masih digunakan oleh sejumlah nelayan, khususnya di wilayah Waru. Ia memastikan bahwa alat tangkap gae juga masih dapat dikategorikan sebagai ramah lingkungan, sepanjang digunakan sesuai ketentuan.

“Masih. Gae ini kan dominannya digunakan nelayan di Waru ya,” kata Lomo.

Gae merupakan alat tangkap yang bekerja secara pasif, biasanya berupa jaring dasar yang diletakkan di titik-titik perairan dangkal atau di muara. Cara kerja alat ini relatif tidak merusak dasar laut maupun biota lainnya karena hanya menangkap ikan yang secara alami masuk ke jaring.

“Jadi alat tangkap gae itu bagian yang kita gunakan juga. Di sana ada 15 kapal yang berizin menggunakan alat tangkap gae, dan produksinya juga masih masuk di kita,” tambah Lomo.

Ia menjelaskan bahwa meskipun jumlah kapal yang menggunakan gae tidak sebanyak alat tangkap lainnya, kontribusinya terhadap total produksi perikanan tangkap di PPU tetap tercatat. Terlebih, semua kapal yang menggunakan gae telah memiliki izin resmi dan berada dalam pengawasan dinas.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version