Dailykaltim.co, Kutim – Sangatta menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Timur Tahun 2025 yang berlangsung selama tiga hari, 27–29 Juli 2025. Forum tahunan ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga menjadi ruang strategis untuk merumuskan arah pengelolaan zakat yang selaras dengan pembangunan daerah dan visi besar Generasi Emas 2045.

Kegiatan RAKORDA dipusatkan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur dan dibuka secara resmi oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Ardiansyah menegaskan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah untuk memastikan program zakat berjalan seiring dengan kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Rakorda ini momentum evaluasi, sekaligus penyusunan solusi dan inovasi. Harapannya lahir program zakat yang lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Ardiansyah.

Rakorda tahun ini dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS RI dan perwakilan dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Hadir di antaranya Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional Ahmad Sudrajat dan Ketua BAZNAS Kaltim Ahmad Nabhan, yang turut memberikan arahan dan evaluasi program kerja.

Dalam pemaparannya, Ahmad Sudrajat menekankan pentingnya menjaga tiga prinsip utama dalam pengelolaan zakat.

“Aman syariah, aman regulasi, dan aman NKRI,” ujarnya, sambil menegaskan bahwa zakat memiliki fungsi strategis sebagai bagian dari upaya membangun bangsa.

“Zakat harus dijalankan sesuai syariat, tunduk pada peraturan negara, dan menjaga keutuhan bangsa,” tegasnya.

Rakorda 2025 mengangkat tema “Memperkuat BAZNAS Kaltim dalam Mendukung Asta Cita Menuju Generasi Emas 2045.” Tema ini mencerminkan semangat kolaboratif untuk memperluas dampak zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam program pemberdayaan masyarakat, khususnya di sektor ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.

Ketua BAZNAS Kaltim, Ahmad Nabhan, menekankan pentingnya regulasi daerah sebagai penguat kelembagaan zakat. Ia mengapresiasi komitmen Pemkab Kutai Timur yang telah menjadi contoh sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah.

“Kita belajar dari Kutim yang telah menerbitkan regulasi daerah dan menunjukkan sinergi konkret antara BAZNAS dan pemerintah daerah,” ujarnya.

Potensi zakat di Kalimantan Timur dinilai sangat besar, terutama dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, dan masyarakat mandiri. Namun, peningkatan partisipasi muzaki, perbaikan tata kelola, serta penguatan sumber daya manusia menjadi tantangan yang perlu diatasi bersama.

RAKORDA BAZNAS 2025 di Sangatta tidak hanya berperan sebagai forum koordinasi teknis, tetapi juga menjadi ruang penyusunan strategi jangka panjang pengelolaan zakat yang terintegrasi dengan visi pembangunan daerah. BAZNAS Kaltim menegaskan komitmennya menjadikan zakat sebagai lokomotif perubahan sosial, instrumen pengentasan kemiskinan, dan solusi nyata pembangunan berkelanjutan di Bumi Etam.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version