Dailykaltim.co, Berau – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Berau menyelenggarakan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Sektor Jasa Konstruksi, yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Pemkab Berau, Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini ditandai dengan penyerahan biaya pengobatan dan perawatan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar lebih dari Rp25 juta kepada salah satu pekerja jasa konstruksi dari Maluang Prima. Penyerahan tersebut menjadi simbol pelaksanaan program perlindungan tenaga kerja di daerah.

Dalam sambutannya, Sekda Berau, Muhammad Said menegaskan pentingnya perlindungan bagi pekerja di sektor informal yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan hak setiap pekerja, dari sektor formal maupun informal. Sekaligus ini menjadi langkah mitigasi untuk memberikan perlindungan bagi mereka maupun keluarga,” ujarnya.

Muhammad Said juga mengimbau agar pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Berau dapat meningkatkan kepedulian terhadap pekerja rentan. Ia mengajak dunia usaha untuk turut berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan selama 12 bulan, salah satunya dengan memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Harapan saya kegiatan sosialisasi mampu merekatkan sinergi bersama. Sekaligus memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja dari lintas sektor, demi kesejahteraan Kabupaten Berau tercinta,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya bersama antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan serta memastikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor, termasuk sektor jasa konstruksi yang berisiko tinggi terhadap kecelakaan kerja.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version