Dailykaltim.co, Penajam – Di tengah geliat kunjungan wisata yang meningkat tajam selama libur Lebaran, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan krusial yang justru datang dari dalam: belum adanya kepemilikan aset lahan resmi untuk dikelola sebagai destinasi wisata pemerintah.
Situasi ini membuat pengembangan sektor pariwisata daerah berjalan dalam ruang yang serba terbatas, tanpa ruang manuver yang kuat dalam perencanaan jangka panjang.
“Harapannya sih, mungkin supaya lebih maksimal untuk pengelolaan tempat wisata itu,” ujar Kabid Pariwisata dan Pemasaran Disbudpar PPU, Juzlizar Rakhman, mewakili Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati Latief.
Menurut Juzlizar, hingga saat ini Disbudpar PPU belum memiliki satu pun lahan yang secara administratif menjadi aset sah pemerintah daerah untuk pengembangan pariwisata.
Semua program pengelolaan yang dijalankan, baik pembangunan fasilitas maupun penyusunan agenda promosi, masih harus bersandar pada kerja sama dengan pihak ketiga—baik masyarakat, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), maupun pengelola perorangan.
“Disbudpar PPU belum ada asetnya, belum ada aset tanah yang kita kelola,” katanya.
Situasi ini menjadi penghalang utama ketika pemerintah ingin membangun infrastruktur permanen atau mengembangkan kawasan pariwisata menjadi lebih profesional.
Tanpa kepemilikan legal atas lahan, setiap upaya intervensi pembangunan fisik seperti toilet umum, akses jalan, ataupun pusat informasi wisata, akan berbenturan dengan aspek hukum dan kewenangan.
[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.