Dailykaltim.co, Kukar – Dalam upaya memperkuat pelayanan publik berbasis digital, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar Pelatihan Pengelolaan Website Pemerintah. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Yogyakarta pada 3 hingga 5 Desember 2024, dengan tujuan mengembangkan keterampilan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi, khususnya bagi pengelola website di tingkat kecamatan.
Pelatihan dibuka oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kukar, Ery Hariyono. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya transformasi digital sebagai kebutuhan mendasar dalam pelayanan publik.
“Pengelolaan informasi yang optimal tidak hanya membutuhkan teknologi, tetapi juga penguatan mindset digital di seluruh tingkatan birokrasi. Transformasi digital bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan yang harus terus dikelola secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ery berharap pelatihan ini dapat membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni, sehingga digitalisasi dapat diimplementasikan mulai dari SDM tingkat kecamatan hingga ke manajemen atas.
Sebanyak 18 peserta dari berbagai kecamatan di Kutai Kartanegara mengikuti pelatihan ini, meskipun dua kecamatan dilaporkan tidak dapat mengirimkan perwakilannya karena kendala tertentu. Dalam pelatihan ini, para peserta dilatih oleh narasumber berpengalaman seperti Nana Syahrima dan Gana Purba Kusuma dari Yogya Executive School serta Nunuk Parwati dari Sekolah Tinggi Multi Media MMTC Yogyakarta.
“Harapan kami adalah seluruh kecamatan di Kutai Kartanegara dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk memperkuat kemampuan dalam pengelolaan website. Dengan demikian informasi publik dapat dikelola dengan lebih baik, cepat, dan akurat,” tambah Ery Hariyono.
Pelatihan mencakup dua materi utama. Pertama, pelatihan teknis penggunaan Content Management System (CMS) untuk mengelola website kecamatan. Materi ini bertujuan agar peserta dapat membuat, mengelola, dan menyajikan konten yang relevan sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Kedua, pelatihan dasar jurnalistik yang dirancang untuk membantu peserta menghasilkan konten berita yang informatif dan strategis.
“Dengan pelatihan jurnalistik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap konten yang diterbitkan memiliki nilai informasi yang tinggi, baik untuk warga maupun pihak terkait lainnya,” ujar Ery.
Selain materi teknis, peserta juga diberikan wawasan tentang regulasi seperti Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pengelolaan informasi yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar nasional.
Pelatihan ditutup pada 5 Desember 2024, dengan harapan peserta dapat segera mengaplikasikan ilmu yang diperoleh untuk meningkatkan layanan informasi publik melalui website masing-masing kecamatan.
“Transformasi digital di Kutai Kartanegara harus dimulai dari penguatan SDM dan tata kelola informasi di tingkat kecamatan. Ini adalah langkah awal yang penting untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis teknologi yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif,” tegas Ery.
Melalui pelatihan ini, Diskominfo Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk mendukung visi Smart City, yang tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga penguatan kualitas SDM untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern dan adaptif.
“Dengan pelatihan ini, Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan komitmen dalam membangun ekosistem digital yang mendukung visi Smart City di masa mendatang,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.