Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar sosialisasi mengenai Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!). Acara tersebut dihadiri perwakilan dari seluruh Puskesmas di kabupaten PPU, yang terdiri dari 11 Unit Pelayanan Teknis (UPT), dan berlangsung di ruang rapat kantor Diskominfo pada Selasa (3/9/2024).

Dalam kegiatan ini, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo PPU, Roinald Pagayang, yang mewakili Kepala Diskominfo, menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan memperkenalkan aplikasi SP4N Lapor kepada seluruh UPT Puskesmas di Kabupaten PPU.

“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” jelas Roinald.

Ia melanjutkan dengan memberikan penjelasan tentang cara kerja SP4N Lapor, “SP4N Lapor adalah salah satu saluran pengaduan masyarakat yang dapat diakses melalui website lapor.go.id, aplikasi Android/IOS SP4N Lapor, atau melalui SMS ke 1708 dengan mengetik PPU spasi isi laporan.”

Roinald menambahkan, “Pengelolaan SP4N Lapor bertujuan agar pengaduan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan tuntas. Ini akan memastikan adanya koordinasi yang baik antara admin SP4N Lapor dan pejabat penghubung dalam menindaklanjuti setiap pengaduan, sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat semakin meningkat,” pungkasnya.

Acara ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di seluruh Puskesmas di Kabupaten PPU melalui penggunaan sistem pengaduan yang terintegrasi.

[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version