Dailykaltim.co – Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menyerahkan ratusan alat kesehatan (alkes) yang mengandung merkuri kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur. Acara penyerahan yang disaksikan langsung oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup ini berlangsung di Kantor DLH Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda, pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Total sebanyak 289 unit tensimeter yang masih mengandung merkuri diserahkan secara simbolis. Alkes tersebut dikumpulkan dari berbagai fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Paser. Proses pendataan dan pengumpulan ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Paser.

“Penyerahan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan dari bahaya merkuri yang bersifat toksik dan sulit terurai,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, B3 dan LB3 DLH Kabupaten Paser, Andry Wardhana.

Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Paser untuk menekan dampak buruk paparan merkuri terhadap lingkungan dan kesehatan. Dengan adanya langkah ini, diharapkan seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Paser dapat segera beralih menggunakan alkes non-merkuri yang lebih aman bagi tenaga medis, pasien, dan lingkungan. Upaya ini juga sejalan dengan target nasional untuk mencapai penghapusan total merkuri di sektor kesehatan pada tahun 2030.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version